SELAMAT DATANG

"Selamat Datang di blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaat bagi anda"

05 Maret 2025

PEMERIKSAAN KEUANGAN GEREJA

PEMERIKSAAN KEUANGAN GEREJA


Harta Milik Gereja adalah harta milik Allah yang dipercayakan kepada Jereja/Jemaat untuk melaksanakan panggilan hidup bergereja. Pengelolaan Harta Milik Gejera bertujuan untuk memuliakan Allah dalam Yesus Kristus dengan jalan memajukan kehidupan dan kesejahteraan jemaat dan warga masyarakat.

Harta Milik Gereja diperoleh dari persembahan syukur anggota jemaat dan sumber-sumber lainnya yang diperoleh dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara gerejawi.

Tanggungjawab pengelolaan Harta Milik Gereja tingkat jemaat adalah kewajiban Badan Pekerja Harian Jemaat (BPHJ) setempat untuk melaksanakan pengelolaan perbendaharaan gereja secara tertib, hati-hati, dan taat pada aturan gereja

Dalam rangka mewujudkan tanggungjawab pengelolaan Harta Milik Gereja tersebut maka perlu dilakukan pemeriksaan sebagai proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi, yang dilakukan secara objektif oleh BP3G jemaat setempat

Pelaksanaan pemeriksaan dilandasi prinsip-prinsip gerejawi untuk menilai kewajaran, kecermatan, dan keandalan informasi, mengenai pengelolaan dan tanggungjawab Harta Milik Gereja

Pengelolaan perbendaharaan gereja mencakup keseluruhan kegiatan pelayanan yang berwenang mengolah perbendaharaan gereja sesuai kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban

Laporan hasil pemeriksaan memuat pendapat BP3G berupa kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan jemaat

Laporan hasil pemeriksaan juga memberikan rekomendasi berupa saran BP3G berdasarkan hasil pemeriksaannya yang disampaikan kepada BPHJ.

Maksud pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran, kecermatan, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab perbendaharaan.

Tujuan umum pemeriksaan adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan perbendaharaan gereja, serta memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan jemaat dalam Forum Sidang Sidi Jemaat sebagai bahan monitor pelaksanaan Program Kerja Tahunan dan Kinerja Manajemen Keuangan Jemaat.

Pemeriksaan keuangan gereja adalah kegiatan audit yang dilakukan untuk memeriksa laporan keuangan gereja. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan gereja.

Tujuan pemeriksaan keuangan gereja 

  • Memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan gereja
  • Mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian
  • Memberikan motivasi bagi jemaat dan donatur untuk lebih giat dalam memberikan persembahan

Siapa yang bertugas memeriksa keuangan gereja?, Badan Pemeriksa Perbendaharaan Jemaat yang dikenal dengan Badan Pembinaan dan Pengawasan Perbendaharaan Gereja (BP3G).

Bagaimana laporan keuangan gereja disusun? 

  • Laporan keuangan gereja disusun secara berkala
  • Laporan keuangan gereja meliputi laporan posisi keuangan, arus kas, dan perubahan aset
  • Laporan keuangan gereja dibagikan kepada anggota jemaat

Bagaimana pengelolaan keuangan gereja dilakukan?

  • Manajemen keuangan gereja dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab 
  • Bendahara gereja bertanggung jawab untuk mencatat semua pendapatan, pengeluaran, dan sumbangan 
  • Pengelola keuangan gereja harus memiliki sifat jujur, tertib, bijak, dan cepat tanggap 


Untuk melakukan pemeriksaan keuangan gereja, dapat digunakan format pemeriksaan keuangan berikut:

KLIK DI SINI 


SEMOGA BERMANFAAT... Terima Kasih....

05 Februari 2025

RABAT, BRUTO, NETO, dan TARA


Penjelasan Singkat:

  • Rabat adalah potongan harga suatu barang
  • Bruto adalah berat suatu barang beserta kemasannya (berat total dari barang+pembungkus).
  • Netto adalah berat suatu barang tanpa kemasan.
  • Tara adalah berat kemasan suatu barang.

Perbedaan antara bruto, netto, dan tara, terletak pada apakah kemasan/pembungkus produk ditimbang atau tidak.


Pengertian Rabat/Diskon

Rabat/Diskon adalah potongan harga suatu benda/barang/produk.

Rabat adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena telah membeli barang dalam jumlah yang besar/banyak. Sedangkan diskon adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang telah membeli dalam jumlah kecil/sedikit.

Rumus untuk menentukan potongan harga berupa rabat atau diskon adalah:

Potongan Harga = Persen Potongan Harga x Harga Semula

Jika dinyatakan dalam persen, maka rumusnya adalah:

Persen Potongan Harga = (Potongan Harga : Harga Semula) x 100%

Untuk menentukan harga setelah rabat atau diskon, maka rumusnya:

Harga setelah Diskon/Rabat = Harga Semula - Potongan Harga


Pengertian Bruto

Bruto (berat kotor), yaitu berat keseluruhan suatu benda/barang/produk beserta dengan kemasannya.

Artinya, bruto dihitung berat dari isi produknya dan berat dari kemasannya sekaligus.

Ketika kita membeli sebuah barang, bruto merupakan keterangan seberapa berat dari barang tersebut, dan termasuk berat dari kemasannya atau pembungkusnya. 

Misalnya, kita membeli satu karung beras dengan berat bruto 50 kg. Maka, ukuran bruto sebesar 50 kg itu merupakan berat hasil penjumlahan antara berat berasnya dan juga termasuk berat karungnya.


Pengertian Netto

Netto (berat bersih), yaitu berat suatu benda/barang/produk tanpa kemasannya. 

Artinya, netto dihitung hanya berat dari isi produknya saja, tanpa menghitung berat dari kemasan atau pembungkusnya.

sebagai contoh, jika suatu produk tertera Netto 450 g itu artinya berat bersih (tanpa kemasan) dari produk tersebut adalah 450 gram.

Misalnya, kita membeli satu karung beras dengan berat netto 50 kg. Maka ukuran netto 50 kg itu merupakan berat bersih dari beras tersebut, tidak termasuk berat karungnya. Sehingga jika ditimbang beserta karungnya sekaligus, mungkin 50,02 kg, hal ini karena berat karungnya mungkin 0,02 kg 

Misalnya kita membeli satu karung gula. Misalnya tertera berat bruto dari satu karung gula adalah 10 kg, tetapi nettonya seberat 9.98 kg. Hal ini karena netto hanya menghitung isi bersih atau hanya menghitung berat gula saja, tanpa menghitung berat karungnya.


Pengertian Tara

Tara (potongan berat), yaitu berat kemasan/pembungkus dari suatu benda/barang/produk.


Berikut ini adalah beberapa rumus yang biasa digunakan dalam perhitungan Aritmetika Sosial:

RUMUS-RUMUS YANG DIGUNAKAN:

Rumus Bruto: 

Bruto = Netto + Tara

Rumus Netto: 

Netto = Bruto – Tara

Rumus Tara: 

Tara = Persen Tara x Bruto

Rumus Lain yang dibutuhkan untuk menghitung terkait bruto, netto, dan tara diantaranya adalah:

Rumus menghitung Harga Bersih: 

Harga Bersih = netto x harga per satuan berat

Rumus Persentase:

a). Rumus mencari persen neto:

Persentase Netto = (Neto : Bruto) x 100%

b). Rumus mencari persen tara:

Persentase Tara = (Tara : Bruto) x 100%


Jadi, 

Jika sebuah karung beras memiliki netto 50 kg dan tara 0,5 kg, maka berat bruto karung beras tersebut adalah 50,5 kg.

Jika kita membeli beras dengan bruto 100 kg dan tara 3%, maka berat bersih beras yang didapat adalah 97 kg. Hal ini, karena tara 3% dari 100 kg adalah (3 : 100) x 100 kg = 3 kg.


Contoh Soal

Sebuah karung gabah bertuliskan netto = 71,5 kg dan tara = 1,5 kg. Berapakah nilai bruto?

Jawab:

Bruto = Netto + Tara 

= 71,5 kg + 1,5 kg

Bruto = 73 kg

Contoh Soal

Sebuah karung benih jagung memiliki berat kotor atau bruto seberat 60 kg. Sementara itu, tara = 0,5 kg. Berapakah nilai berat bersih atau netto?

Jawab:

Netto = Bruto – Tara

=60 kg – 0,5 kg

Netto = 59,5 kg

Contoh Soal

Seorang distributor ingin mengetahui berat dari peti yang digunakan untuk menjadi wadah dari telur yang dibeli dari peternak. Berat bruto dari peti berisi telur tersebut adalah 120 kg. Sementara itu netto seberat 119 kg. Berapakah berat peti tersebut?

Jawab:

Peti telur = pembungkus dari isi produk = Tara

Tara = Bruto – Netto

=120 kg – 119 kg

Tara = 1 kg

Contoh Soal Menghitung Harga Bersih

Seorang pedagang membeli 2 karung beras dengan berat seluruhnya 100 kg dan tara 2%. Berapa yang harus dibayar pedagang, jika harga 1 kg beras Rp7.500, 00 per kg?

Jawab:

Tara 2% = 2% x 100 kg= 2 kg

Netto = bruto – tara

= 100 kg – 2kg = 98 kg

Jadi harga yang harus dibayarkan adalah

= netto x harga persatuan berat

= 98 kg x Rp 7.500, 00

= Rp 735.000, 00


CONTOH SOAL:

1. Budi membeli kemeja dengan harga Rp125.000,00. Setelah didiskon 25%, berapakah harga kemeja tersebut?

Jawab:

Diskon = Persen potongan harga x Harga semula

= 25% x 125.000

= 31.250

Harga setelah diskon = Harga semula - diskon

= 125.000 - 31.250

= 93.750

Jadi, harga kemeja yang dibeli Budi setelah didiskon adalah Rp93.750,00.

2. Ani adalah seorang pemilik warung kelontong. Di pasar, ia membeli 1 karung tepung terigu dengan berat 25 kg dan tara 2%. Diketahui harga 1 kg tepung terigu adalah Rp10.000,00, maka berapa banyak uang yang harus dibayarkan Ani?

Jawab:

Bruto 1 karung tepung terigu = 25 kg

Tara = Persen tara x bruto

= 2% x 25

= 0,5

Neto = Bruto - Tara

= 25 - 0,5

= 24,5

Jika harga 1 kg tepung terigu adalah Rp10.000,00, maka:

Harga yang harus dibayar = 24,5 x 10.000

= 245.000

Jadi, uang yang harus dibayarkan oleh Ani adalah Rp245.000,00.


SEMOGA BERMANFAAT...