SELAMAT DATANG

"Selamat Datang di blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaat bagi anda"

05 Maret 2023

Standarisasi Zona Waktu Indonesia dengan UTC

Standarisasi Zona Waktu Indonesia dengan UTC




Zona waktu jam dunia berbeda-beda sesuai dengan perputaran Bumi. Para ilmuwan mengamati pergerakan bumi dan membuat peta zona waktu untuk seluruh wilayah di dunia sejak akhir abad ke-18.

Bumi bergerak sekitar 15 derajat dalam waktu 60 menit ketika berputar pada porosnya. Bumi yang kita tempati ini akan menyelesaikan satu rotasi penuh yaitu 360 derajat dalam waktu sekitar 24 jam. Dari sini para ilmuan membagi wilayah di dunia menjadi 24 bagian zona waktu.

Sejak Tahun 1884 telah digunakan sistem pengaturan perbedaan waktu pada negara-negara di dunia yang didasarkan pada letak geografis. Sistem tersebut dinamakan Greenwich Mean Time (GMT).

Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan jam dunia yang didasarkan kepada jam matahari yang terdapat di Kota Greenwich, Inggris. Namun jam matahari tersebut sudah tidak lagi dijadikan patokan waktu sejak Tahun 1972.

Jam atom digunakan untuk menggantikan jam matahari sebagai patokan waktu jam dunia karena dinilai lebih stabil. Rujukan zona waktu internasional saat ini menggunakan jam atom sebagai patokan untuk keseragaman detik secara internasional.

Dengan demikian, rujukan waktu internasional tidak lagi menggunakan GMT, melainkan menggunakan Universal Time Coordinated (UTC).

Universal Time Coordinated (UTC) adalah zona waktu yang dihitung berdasarkan standar jam atom. UTC disebut juga zona waktu standar yang mendukung format 24 jam dengan keakuratan antara jam atom dengan rotasi bumi.

Pembagian waktu di beberapa wilayah menggunakan format UTC misalnya di London, Inggris. Zona waktu di London adalah UTC+00, artinya jam di London sama dengan jam Universal Time Coordinated (UTC). Jadi jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di London pun jam 12.00.

Contoh lain pembagian waktu menggunakan format UTC antara lain Paris Perancis UTC+1, Tokyo Jepang UTC+9, Seoul Korea Selatan UTC+9, dan Riyadh Saudi Arabia UTC+3. Contoh lainnya, misalnya Ottawa Kanada UTC-5, artinya jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di Ottawa Kanada jam 07.00.

Selain GMT dan UTC, terdapat zona waktu khusus yang digunakan oleh beberapa negara seperti PST (Pacific Standard Time) dan DST (Daylight Saving Time). Di Indonesia sendiri, sampai saat ini masih terbagi ke dalam tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB, WITA, dan WIT.
Perbedaan Waktu di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dari timur ke barat dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Secara astronomis, letak Indonesia adalah di posisi 96 derajat Bujur Timur (BT) sampai 141 derajat Bujur Timur (BT).

Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia. Keputusan Presiden tersebut menyampaikan bahwa wilayah Republik Indonesia dibagi ke dalam tiga zona (wilayah) waktu yang berbeda.
Pembagian tiga zona waktu dengan wilayah-wilayah tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden No. 41 tahun 1987

Tiga zona waktu di Indonesia, antara lain:

1. Waktu Indonesia Barat (WIB)

Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah yang terletak pada sepanjang garis 105 derajat BT. Dalam zona waktu jam dunia, waktu Indonesia bagian barat setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7.

Wilayah Indonesia yang memiliki zona waktu WIB yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam peta dapat dilihat bahwa wilayah tersebut berada di Indonesia bagian barat.

Pembagian Wilayah berdasarkan zona waktu WIB (UTC+07:00) adalah:
  1. Aceh
  2. Sumatra Utara
  3. Sumatra Barat
  4. Riau
  5. Kepulauan Riau
  6. Kepulauan Bangka Belitung
  7. Jambi
  8. Bengkulu
  9. Sumatra Selatan
  10. Lampung
  11. Banten
  12. Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  13. Jawa Barat
  14. Jawa Tengah
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta
  16. Jawa Timur
  17. Kalimantan Barat
  18. Kalimantan Tengah

2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Perbedaan waktu di Indonesia masing-masing selisih satu jam. Jika WIB setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) sama dengan zona waktu internasional UTC+8 dan GMT+8.

Wilayah yang termasuk zona waktu WITA adalah yang terletak sepanjang garis bujur 120 derajat Bujur Timur (BT). Wilayah tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.

Pembagian Wilayah berdasarkan zona waktu WITA (UTC+08:00) adalah:
  1. Kalimantan Selatan
  2. Kalimantan Timur
  3. Kalimantan Utara
  4. Ibukota Negara Nusantara
  5. Bali
  6. Nusa Tenggara Barat
  7. Nusa Tenggara Timur
  8. Sulawesi Utara
  9. Gorontalo
  10. Sulawesi Tengah
  11. Sulawesi Barat
  12. Sulawesi Selatan
  13. Sulawesi Tenggara

    3. Waktu Indonesia Timur (WIT)

    Wilayah di Indonesia yang termasuk zona waktu Waktu Indonesia Timur (WIT) antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah tersebut terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat Bujur Timur (BT). Zona waktu WIT setara dengan zona waktu internasional UTC+9 dan GMT+9.

    Pembagian Wilayah berdasarkan zona waktu WIT (UTC+09:00) adalah:
    1. Maluku
    2. Maluku Utara
    3. Papua
    4. Papua Barat
    5. Papua Selatan
    6. Papua Tengah
    7. Papua Pegunungan
    8. Papua Barat Daya

      Ketika membuat janji virtual meeting atau deadline pengiriman laporan dengan relasi di wilayah dengan zona waktu berbeda, anda perlu memperhatikan selisih perbedaan waktu tersebut. Jangan sampai anda ketinggalan agenda penting karena salah menghitung waktu.

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar