SELAMAT DATANG

"Selamat Datang di blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaat bagi anda"
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan Umum. Tampilkan semua postingan

13 April 2025

DAFTAR PENULIS KITAB-KITAB DALAM ALKITAB

 


KITAB-KITAB DAN PARA PENULIS:


1) Kejadian: ditulis oleh Musa

2) Keluaran: ditulis oleh Musa

3) Imamat: ditulis oleh Musa

4) Bilangan: ditulis oleh Musa

5) Ulangan: ditulis oleh Musa

6) Yosua: ditulis oleh Yosua

7) Hakim-Hakim: ditulis oleh Samuel

8) Rut: ditulis oleh Samuel

9) 1 Samuel: ditulis oleh Samuel; Gad; Natan

10) 2 Samuel: ditulis oleh Gad; Nathan

11) 1 Raja-Raja: ditulis oleh Yeremia

12) 2 Raja-Raja: ditulis oleh Yeremia

13) 1 Tawarikh: ditulis oleh Ezra

14) 2 Tawarikh: ditulis oleh Ezra

15) Ezra: ditulis oleh Ezra

16) Nehemia: ditulis oleh Nehemia

17) Ester: ditulis oleh Mordekhai

18) Ayub: ditulis oleh Musa (atau kemungkinan ditulis Ayub)

19) Mazmur: ditulis oleh Daud dan lainnya

20) Amsal: ditulis oleh Raja Salomo; Agur; Lemuel

21) Pengkhotbah: ditulis oleh Raja Salomo

22) Kidung Agung: ditulis oleh Raja Salomo

23) Yesaya: ditulis oleh Yesaya

24) Yeremia: ditulis oleh Yeremia

25) Ratapan: ditulis oleh Yeremia

26) Yehezkiel: ditulis oleh Yehezkiiel

27) Daniel: ditulis oleh Daniel

28) Hosea: ditulis oleh Hosea

29) Yoel: ditulis oleh Yoel

30) Amos: ditulis oleh Amos

31) Obaja: ditulis oleh Obaja

32) Yunus: ditulis oleh Yunus

33) Mikha: ditulis oleh Mikha

34) Nahum: ditulis oleh Nahum

35) Habakuk: ditulis oleh Habakuk

36) Zefanya: ditulis oleh Zefanya

37) Hagai: ditulis oleh Hagai

38) Zakharia: ditulis oleh Zakharia

39) Maleakhi: ditulis oleh Maleakhi

40) Matius: ditulis oleh Matius

41) Markus: ditulis oleh Markus

42) Lukas: ditulis oleh Lukas

43) Yohanes: ditulis oleh Yohanes

44) Kisah Para Rasul: ditulis oleh Lukas

45) Roma: ditulis oleh Paulus

46) 1 Korintus: ditulis oleh Paulus

47) 2 Korintus: ditulis oleh Paulus

48) Galatia: ditulis oleh Paulus

49) Efesus: ditulis oleh Paulus

50) Filipi: ditulis oleh Paulus

51) Kolose: ditulis oleh Paulus

52) 1 Tesalonika: ditulis oleh Paulus

53) 2 Tesalonika: ditulis oleh Paulus

54) 1 Timotius: ditulis oleh Paulus

55) 2 Timotius: ditulis oleh Paulus

56) Titus: ditulis oleh Paulus

57) Filemon: ditulis oleh Paulus

58) Ibrani: ditulis oleh Paulus (masih diteliti oleh para ahli kitab)

59) Yakobus: ditulis oleh Yakobus

60) 1 Petrus: ditulis oleh Petrus

61) 2 Petrus: ditulis oleh Petrus

62) 1 Yohanes: ditulis oleh Yohanes

63) 2 Yohanes: ditulis oleh Yohanes

64) 3 Yohanes: ditulis oleh Yohanes

65) Yudas: ditulis oleh Yudas

66) Wahyu: ditulis oleh Yohanes

05 Maret 2025

PEMERIKSAAN KEUANGAN GEREJA

PEMERIKSAAN KEUANGAN GEREJA


Harta Milik Gereja adalah harta milik Allah yang dipercayakan kepada Jereja/Jemaat untuk melaksanakan panggilan hidup bergereja. Pengelolaan Harta Milik Gejera bertujuan untuk memuliakan Allah dalam Yesus Kristus dengan jalan memajukan kehidupan dan kesejahteraan jemaat dan warga masyarakat.

Harta Milik Gereja diperoleh dari persembahan syukur anggota jemaat dan sumber-sumber lainnya yang diperoleh dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara gerejawi.

Tanggungjawab pengelolaan Harta Milik Gereja tingkat jemaat adalah kewajiban Badan Pekerja Harian Jemaat (BPHJ) setempat untuk melaksanakan pengelolaan perbendaharaan gereja secara tertib, hati-hati, dan taat pada aturan gereja

Dalam rangka mewujudkan tanggungjawab pengelolaan Harta Milik Gereja tersebut maka perlu dilakukan pemeriksaan sebagai proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi, yang dilakukan secara objektif oleh BP3G jemaat setempat

Pelaksanaan pemeriksaan dilandasi prinsip-prinsip gerejawi untuk menilai kewajaran, kecermatan, dan keandalan informasi, mengenai pengelolaan dan tanggungjawab Harta Milik Gereja

Pengelolaan perbendaharaan gereja mencakup keseluruhan kegiatan pelayanan yang berwenang mengolah perbendaharaan gereja sesuai kedudukan dan kewenangannya yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban

Laporan hasil pemeriksaan memuat pendapat BP3G berupa kesimpulan pemeriksaan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan jemaat

Laporan hasil pemeriksaan juga memberikan rekomendasi berupa saran BP3G berdasarkan hasil pemeriksaannya yang disampaikan kepada BPHJ.

Maksud pemeriksaan adalah untuk menilai kewajaran, kecermatan, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab perbendaharaan.

Tujuan umum pemeriksaan adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan perbendaharaan gereja, serta memberikan informasi terkait pengelolaan keuangan jemaat dalam Forum Sidang Sidi Jemaat sebagai bahan monitor pelaksanaan Program Kerja Tahunan dan Kinerja Manajemen Keuangan Jemaat.

Pemeriksaan keuangan gereja adalah kegiatan audit yang dilakukan untuk memeriksa laporan keuangan gereja. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan gereja.

Tujuan pemeriksaan keuangan gereja 

  • Memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan gereja
  • Mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian
  • Memberikan motivasi bagi jemaat dan donatur untuk lebih giat dalam memberikan persembahan

Siapa yang bertugas memeriksa keuangan gereja?, Badan Pemeriksa Perbendaharaan Jemaat yang dikenal dengan Badan Pembinaan dan Pengawasan Perbendaharaan Gereja (BP3G).

Bagaimana laporan keuangan gereja disusun? 

  • Laporan keuangan gereja disusun secara berkala
  • Laporan keuangan gereja meliputi laporan posisi keuangan, arus kas, dan perubahan aset
  • Laporan keuangan gereja dibagikan kepada anggota jemaat

Bagaimana pengelolaan keuangan gereja dilakukan?

  • Manajemen keuangan gereja dilakukan secara sistematis dan bertanggung jawab 
  • Bendahara gereja bertanggung jawab untuk mencatat semua pendapatan, pengeluaran, dan sumbangan 
  • Pengelola keuangan gereja harus memiliki sifat jujur, tertib, bijak, dan cepat tanggap 


Untuk melakukan pemeriksaan keuangan gereja, dapat digunakan format pemeriksaan keuangan berikut:

KLIK DI SINI 


SEMOGA BERMANFAAT... Terima Kasih....

05 Februari 2025

RABAT, BRUTO, NETO, dan TARA


Penjelasan Singkat:

  • Rabat adalah potongan harga suatu barang
  • Bruto adalah berat suatu barang beserta kemasannya (berat total dari barang+pembungkus).
  • Netto adalah berat suatu barang tanpa kemasan.
  • Tara adalah berat kemasan suatu barang.

Perbedaan antara bruto, netto, dan tara, terletak pada apakah kemasan/pembungkus produk ditimbang atau tidak.


Pengertian Rabat/Diskon

Rabat/Diskon adalah potongan harga suatu benda/barang/produk.

Rabat adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli karena telah membeli barang dalam jumlah yang besar/banyak. Sedangkan diskon adalah potongan harga yang diberikan oleh penjual kepada pembeli yang telah membeli dalam jumlah kecil/sedikit.

Rumus untuk menentukan potongan harga berupa rabat atau diskon adalah:

Potongan Harga = Persen Potongan Harga x Harga Semula

Jika dinyatakan dalam persen, maka rumusnya adalah:

Persen Potongan Harga = (Potongan Harga : Harga Semula) x 100%

Untuk menentukan harga setelah rabat atau diskon, maka rumusnya:

Harga setelah Diskon/Rabat = Harga Semula - Potongan Harga


Pengertian Bruto

Bruto (berat kotor), yaitu berat keseluruhan suatu benda/barang/produk beserta dengan kemasannya.

Artinya, bruto dihitung berat dari isi produknya dan berat dari kemasannya sekaligus.

Ketika kita membeli sebuah barang, bruto merupakan keterangan seberapa berat dari barang tersebut, dan termasuk berat dari kemasannya atau pembungkusnya. 

Misalnya, kita membeli satu karung beras dengan berat bruto 50 kg. Maka, ukuran bruto sebesar 50 kg itu merupakan berat hasil penjumlahan antara berat berasnya dan juga termasuk berat karungnya.


Pengertian Netto

Netto (berat bersih), yaitu berat suatu benda/barang/produk tanpa kemasannya. 

Artinya, netto dihitung hanya berat dari isi produknya saja, tanpa menghitung berat dari kemasan atau pembungkusnya.

sebagai contoh, jika suatu produk tertera Netto 450 g itu artinya berat bersih (tanpa kemasan) dari produk tersebut adalah 450 gram.

Misalnya, kita membeli satu karung beras dengan berat netto 50 kg. Maka ukuran netto 50 kg itu merupakan berat bersih dari beras tersebut, tidak termasuk berat karungnya. Sehingga jika ditimbang beserta karungnya sekaligus, mungkin 50,02 kg, hal ini karena berat karungnya mungkin 0,02 kg 

Misalnya kita membeli satu karung gula. Misalnya tertera berat bruto dari satu karung gula adalah 10 kg, tetapi nettonya seberat 9.98 kg. Hal ini karena netto hanya menghitung isi bersih atau hanya menghitung berat gula saja, tanpa menghitung berat karungnya.


Pengertian Tara

Tara (potongan berat), yaitu berat kemasan/pembungkus dari suatu benda/barang/produk.


Berikut ini adalah beberapa rumus yang biasa digunakan dalam perhitungan Aritmetika Sosial:

RUMUS-RUMUS YANG DIGUNAKAN:

Rumus Bruto: 

Bruto = Netto + Tara

Rumus Netto: 

Netto = Bruto – Tara

Rumus Tara: 

Tara = Persen Tara x Bruto

Rumus Lain yang dibutuhkan untuk menghitung terkait bruto, netto, dan tara diantaranya adalah:

Rumus menghitung Harga Bersih: 

Harga Bersih = netto x harga per satuan berat

Rumus Persentase:

a). Rumus mencari persen neto:

Persentase Netto = (Neto : Bruto) x 100%

b). Rumus mencari persen tara:

Persentase Tara = (Tara : Bruto) x 100%


Jadi, 

Jika sebuah karung beras memiliki netto 50 kg dan tara 0,5 kg, maka berat bruto karung beras tersebut adalah 50,5 kg.

Jika kita membeli beras dengan bruto 100 kg dan tara 3%, maka berat bersih beras yang didapat adalah 97 kg. Hal ini, karena tara 3% dari 100 kg adalah (3 : 100) x 100 kg = 3 kg.


Contoh Soal

Sebuah karung gabah bertuliskan netto = 71,5 kg dan tara = 1,5 kg. Berapakah nilai bruto?

Jawab:

Bruto = Netto + Tara 

= 71,5 kg + 1,5 kg

Bruto = 73 kg

Contoh Soal

Sebuah karung benih jagung memiliki berat kotor atau bruto seberat 60 kg. Sementara itu, tara = 0,5 kg. Berapakah nilai berat bersih atau netto?

Jawab:

Netto = Bruto – Tara

=60 kg – 0,5 kg

Netto = 59,5 kg

Contoh Soal

Seorang distributor ingin mengetahui berat dari peti yang digunakan untuk menjadi wadah dari telur yang dibeli dari peternak. Berat bruto dari peti berisi telur tersebut adalah 120 kg. Sementara itu netto seberat 119 kg. Berapakah berat peti tersebut?

Jawab:

Peti telur = pembungkus dari isi produk = Tara

Tara = Bruto – Netto

=120 kg – 119 kg

Tara = 1 kg

Contoh Soal Menghitung Harga Bersih

Seorang pedagang membeli 2 karung beras dengan berat seluruhnya 100 kg dan tara 2%. Berapa yang harus dibayar pedagang, jika harga 1 kg beras Rp7.500, 00 per kg?

Jawab:

Tara 2% = 2% x 100 kg= 2 kg

Netto = bruto – tara

= 100 kg – 2kg = 98 kg

Jadi harga yang harus dibayarkan adalah

= netto x harga persatuan berat

= 98 kg x Rp 7.500, 00

= Rp 735.000, 00


CONTOH SOAL:

1. Budi membeli kemeja dengan harga Rp125.000,00. Setelah didiskon 25%, berapakah harga kemeja tersebut?

Jawab:

Diskon = Persen potongan harga x Harga semula

= 25% x 125.000

= 31.250

Harga setelah diskon = Harga semula - diskon

= 125.000 - 31.250

= 93.750

Jadi, harga kemeja yang dibeli Budi setelah didiskon adalah Rp93.750,00.

2. Ani adalah seorang pemilik warung kelontong. Di pasar, ia membeli 1 karung tepung terigu dengan berat 25 kg dan tara 2%. Diketahui harga 1 kg tepung terigu adalah Rp10.000,00, maka berapa banyak uang yang harus dibayarkan Ani?

Jawab:

Bruto 1 karung tepung terigu = 25 kg

Tara = Persen tara x bruto

= 2% x 25

= 0,5

Neto = Bruto - Tara

= 25 - 0,5

= 24,5

Jika harga 1 kg tepung terigu adalah Rp10.000,00, maka:

Harga yang harus dibayar = 24,5 x 10.000

= 245.000

Jadi, uang yang harus dibayarkan oleh Ani adalah Rp245.000,00.


SEMOGA BERMANFAAT...

21 Oktober 2024

Daftar Menteri Kabinet Merah Putih



Menteri Kabinet Merah Putih, dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024.

Berikut daftar menteri dalam Kabinet Merah Putih:

Menteri Koordinator


1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham, Imigrasi dan Kemasryakatan: Yusril Ihza Mahendra

3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

4. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

5. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

6. Menteri Koordinator Bidang Pemerdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

7. Menteri Kordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono


8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

10. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian

11. Menteri Luar Negeri: Sugiono

12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

14. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai

15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto

16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu'ti

18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro

19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin

21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

23. Menteri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI: Abdul Kadir Karding

24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia

27. Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dodi Hanggodo

28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto

30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara

31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid

33. Menteri Pertanian: Amran Sulaiman

34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

36. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy

38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widiantini

39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir

40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji

41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol

42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani

43. Menteri Koperasi: Budi Arie

44. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman

45. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

46. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi

48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

Selanjutnya Kementerian dan lembaga yang tidak di bawah koordinasi Menko:

49. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

50. ⁠Kepala BIN Muhammad Herindra

51. Kepala Staf Kepresidenan Letjen (Purn) AM Putranto

52. ⁠Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi

53. ⁠Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya


18 Februari 2024

Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dengan Metode Sainte Lague

 


Metode Sainte Lague diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. 

Metode Sainte Lague didasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu bahwa jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik harus sebanding dengan jumlah suara yang didapatnya.

Metode ini juga dianggap lebih adil dan menghindari distorsi dalam pembagian kursi, karena tidak memberikan keuntungan kepada partai besar atau kecil.

Aturan mengenai penggunaan metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%. Hal ini berarti bahwa partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR-RI.
Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan. Kemudian menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi ganjil 1, yang diikuti secara berurutan dengan bilangan pembagi ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Perhitungan Perolehan Kursi DPR dengan Metode Sainte Lague

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung perolehan kursi anggota DPR-RI dan DPR-D dengan menggunakan metode Sainte Lague:

1. Tentukan jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil. Jumlah kursi ini ditetapkan oleh KPU berdasarkan jumlah penduduk di setiap dapil.

2. Hitung jumlah suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik di setiap dapil. Jumlah suara sah ini merupakan penjumlahan dari suara yang diberikan kepada partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik tersebut.

3. Bagi jumlah suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik dengan bilangan pembagi ganjil, mulai dari 1, 3, 5, 7, dan seterusnya, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil. Hasil pembagian ini disebut sebagai nilai rata-rata tertinggi.

4. Urutkan nilai rata-rata tertinggi dari setiap partai politik secara menurun. Nilai rata-rata tertinggi yang paling besar akan mendapatkan kursi pertama, yang kedua besar akan mendapatkan kursi kedua, dan seterusnya, sampai jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil habis.

5. Jika terdapat dua atau lebih partai politik yang memiliki nilai rata-rata tertinggi yang sama, maka kursi akan diberikan kepada partai politik yang memiliki jumlah suara sah yang lebih besar. Jika jumlah suara sah juga sama, maka kursi akan diberikan secara acak oleh KPU.

Berikut dijelaskan contoh perhitungan perolehan kursi di DPR-RI atau DPR-D, menggunakan metode Sainte Lague. 

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi enam kursi. Dari hasil Pemilu, Partai A mendapat 30.000 suara sah, Partai B mendapat 20.000 suara sah, Partai C mendapat 15.000 suara sah, Partai D mendapat 7.000 suara sah, dan Partai E mendapat 5.000 suara sah. Maka cara menghitung perolehan kursi adalah sebagai berikut:

Cara menghitung untuk kursi pertama:

Penghitungan kursi pertama, Partai A, B, C, D, dan E semuanya dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 1 = 30.000 
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A. Sehingga Partai A berhak satu kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 30.000. 

Cara menghitung untuk kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 20.000

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3, Partai A dan Partai B dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 15.000

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi dengan bilangan 3, sedangkan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Partai A kembali meraih satu kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 10.000

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi dengan bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi dengan bilangan 3, dan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 10.000 dibagi 5 = 2.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Partai D meraih alokasi 1 kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 7.000

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi dengan bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi dengan bilangan 3, dan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 10.000 dibagi 5 = 2.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 3 = 2.333 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Kursi keenam diperoleh Partai B, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 6.666

Dengan demikian, komposisi perolehan kursi berdasarkan suara partai untuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A = 2 kursi
Partai B = 2 kursi
Partai C = 1 kursi
Partai D = 1 kursi
Partai E = 0 kursi
Total Kursi = 6 kursi.

Terima Kasih, semoga bermanfaat...


15 Januari 2024

Daftar Kode Negara di Dunia


Kode Negara adalah kode identifikasi alfanumerik singkat untuk suatu negara dalam memproses data komunikasi dengan negara lain. Kode negara merupakan suatu pola/kunci yang digunakan untuk menghubungkan jaringan/saluran telepon antar negara.

Kode negara berfungsi untuk menyambungkan atau menghubungkan saluran telepon pada suatu negara dengan negara lain. Kode negara berupa angka tersebut harus diketahui sebelum melakukan panggilan internasional, sehingga dapat terhubung ketika melakukan komunikasi melalui jaringan telepon. Kode negara terletak pada awal atau bagian depan dari suatu nomor telepon. Sebagai contoh, negara Indonesia, memiliki nomor paling depan pada nomor telepon adalah +62, Malaysia adalah +60, Singapura +65, Amerika adalah +1. Misalnya jika kita akan menghubungi/telepon nomor 08987654321 ke Singapura maka harus ditelepon ke +65
8987654321.

Kadang beberapa negara memiliki kode yang sama, seperti Amerika dengan Kanada dan Jamaika memiliki kode yang sama yaitu +1, Rusia dengan Kazakhstan memiliki kode yang sama yaitu +7.

Kode telepon tersebut diatur oleh sebuah lembaga internasional yang disebut dengan ITU (International Telephone Union). Kode ini disebut dengan Kode IDD (International Direct Calling Code) atau Kode ISD (International Subscriber Dialing). Berikut daftar kode telepon negara di dunia:

1. Afganistan 93
2. Afrika Selatan 27
3. Afrika Tengah 236
4. Albania 355
5. Algeria 213
6. Amerika Serikat 1
7. Andorra 376
8. Angola 244
9. Antigua & Barbuda 1-268
10. Arab Saudi 966
11. Argentina 54
12. Armenia 374
13. Australia 61
14. Austria 43
15. Azerbaijan 994
16. Bahama 1-242
17. Bahrain 973
18. Bangladesh 880
19. Barbados 1-246
20. Belanda 31
21. Belarus 375
22. Belgia 32
23. Belize 501
24. Benin 229
25. Bhutan 975
26. Bolivia 591
27. Bosnia & Herzegovina 387
28. Botswana 267
29. Brasil 55
30. Britania Raya (Inggris) 44
31. Brunei Darussalam 673
32. Bulgaria 359
33. Burkina Faso 226
34. Burundi 257
35. Ceko 420
36. Chad 235
37. Chili 56
38. China 86
39. Denmark 45
40. Djibouti 253
41. Domikia 1-767
42. Ekuador 593
43. El Salvador 503
44. Eritrea 291
45. Estonia 372
46. Ethiopia 251
47. Fiji 679
48. Filipina 63
49. Finlandia 358
50. Gabon 241
51. Gambia 220
52. Georgia 995
53. Ghana 233
54. Grenada 1-473
55. Guatemala 502
56. Guinea 224
57. Guinea Bissau 245
58. Guinea Khatulistiwa 240
59. Guyana 592
60. Haiti 509
61. Honduras 504
62. Hongaria 36
63. Hongkong 852
64. India 91
65. Indonesia 62
66. Irak 964
67. Iran 98
68. Irlandia 353
69. Islandia 354
70. Israel 972
71. Italia 39
72. Jamaika 1-876
73. Jepang 81
74. Jerman 49
75. Jordan 962
76. Kamboja 855
77. Kamerun 237
78. Kanada 1
79. Kazakhstan 7
80. Kenya 254
81. Kirgizstan 996
82. Kiribati 686
83. Kolombia 57
84. Komoro 269
85. Republik Kongo 243
86. Korea Selatan 82
87. Korea Utara 850
88. Kosta Rika 506
89. Kroasia 385
90. Kuba 53
91. Kuwait 965
92. Laos 856
93. Latvia 371
94. Lebanon 961
95. Lesotho 266
96. Liberia 231
97. Libya 218
98. Liechtenstein 423
99. Lituania 370
100. Luksemburg 352
101. Madagaskar 261
102. Makao 853
103. Makedonia 389
104. Maladewa 960
105. Malawi 265
106. Malaysia 60
107. Mali 223
108. Malta 356
109. Maroko 212
110. Marshall (Kep.) 692
111. Mauritania 222
112. Mauritius 230
113. Meksiko 52
114. Mesir 20
115. Mikronesia (Kep.) 691
116. Moldova 373
117. Monako 377
118. Mongolia 976
119 Montenegro 382
120. Mozambik 258
121. Myanmar 95
122. Namibia 264
123. Nauru 674
124. Nepal 977
125. Niger 227
126. Nigeria 234
127. Nikaragua 505
128. Norwegia 47
129. Oman 968
130. Pakistan 92
131. Palau 680
132. Panama 507
133. Pantai Gading 225
134. Papua Nugini 675
135. Paraguay 595
136. Prancis 33
137. Peru 51
138. Polandia 48
139. Portugal 351
140. Qatar 974
141. Kongo 242
142. Republik Dominika 1-809; 1-829
143. Rumania 40
144. Rusia 7
145. Rwanda 250
146. Saint Kitts and Nevis 1-869
147. Saint Lucia 1-758
148. Saint Vincent & the Grenadines 1-784
149. Samoa 685
150. San Marino 378
151. Sao Tome & Principe 239
152. Selandia Baru 64
153. Senegal 221
154. Serbia 381
155. Seychelles 248
156. Sierra Leone 232
157. Singapura 65
158. Siprus 357
159. Slovenia 386
160. Slowakia 421
161. Solomon (Kep.) 677
162. Somalia 252
163. Spanyol 34
164. Sri Lanka 94
165. Sudan 249
166. Sudan Selatan 211
167. Suriah 963
168. Suriname 597
169. Swaziland 268
170. Swedia 46
171. Swiss 41
172. Tajikistan 992
173. Tanjung Verde 238
174. Tanzania 255
175. Taiwan 886
176,. Thailand 66
177. Timor Leste 670
178. Togo 228
179. Tonga 676
180. Trinidad & Tobago 1-868
181. Tunisia 216
182. Turki 90
183. Turkmenistan 993
184. Tuvalu 688
185. Uganda 256
186. Ukraina 380
187. Uni Emirat Arab 971
188. Uruguay 598
189. Uzbekistan 998
190. Vanuatu 678
191. Venezuela 58
192. Vietnam 84
193. Yaman 967
194. Yunani 30
195. Zambia 260
196. Zimbabwe 263


Semoga Bermanfaat..., terima kasih.

07 Agustus 2023

Kadar Gula Darah Normal




Jenis Pemeriksaan Gula Darah

Anda dapat mengetahui berapa kisaran kadar gula darah yang normal dalam berbagai situasi melalui pemeriksaan secara medis ataupun mandiri.

Berikut beberapa jenis pemeriksaan gula darah untuk mendiagnosis penyakit diabetes melitus.

1. Gula Darah Puasa (GDP)

Gula darah puasa merupakan rentang kadar gula darah yang normal sebelum makan.
Berikut ini merupakan kriteria kadar gula darah normal dari tes gula darah puasa:
  • Normal: <100 mg/dL.
  • Prediabetes: 100-125 mg/dL.
  • Diabetes: >126 mg/dL

2. Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO)

Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO) bertujuan untuk mendiagnosis diabetes melitus atau resistensi insulin. Pemeriksaan ini juga menentukan apakah sel-sel tubuh mengalami kesulitan dalam memanfaatkan glukosa.
Berikut ini merupakan kriteria batas kadar gula darah yang normal dari hasil TTGO.
  • Normal: <140 mg/dL.
  • Prediabetes: 140-199 mg/dL.
  • Diabetes: >200 mg/dL.

3. Gula Darah Sewaktu (GDS)

Tes gula darah sewaktu atau dikenal juga dengan GDS dapat dilakukan kapan saja sepanjang hari. Tes ini berguna untuk mengetahui kisaran kadar gula darah seseorang selama satu hari dan tidak berpatokan pada rentang waktu tertentu.
Berikut ini merupakan kriteria kadar gula normal dari hasil yang ditunjukkan oleh tes GDS.
  • Normal: <200 mg/dL.
  • Diabetes: >200 mg/dL.

4. HbA1c

HbA1c digunakan untuk mendiagnosis diabetes karena HbA1c menggambarkan rata-rata kadar gula darah selama tiga bulan terakhir.
Kriteria hasil tes HbA1c yakni sebagai berikut.
  • Normal: <5,7%.
  • Prediabetes: 5,7-6,4%.
  • Diabetes: >6,5%.


Kadar Gula Darah Menurut Usia

1. Usia <6 tahun

Anak-anak di bawah usia 6 tahun harus memiliki kadar glukosa darah di kisaran 80-200 mg/dL setiap hari. Angka tersebut terbilang sehat dan jumlah glukosanya bisa berfluktuasi saat bangun tidur, makan, hingga sebelum tidur.
  • Jadi, usia <6 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 80-200  mg/dL

2. Usia 6-12 tahun

Pada rentang usia ini, kadar gula darahnya harus di kisaran 80-180 mg/dL per hari. Kadar gula darah dapat naik setelah makan akibat tubuh perlu memecah glukosa yang akhirnya menyebar ke seluruh aliran darah. Maka dari itu, sebagai orang tua, ada baiknya membatasi konsumsi makanan ringan terlebih saat sebelum tidur.
  • Jadi, usia 6-12 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 80-180 mg/dL

3. Usia 13-19 tahun

Kadar gula darah normal menurut usia 13-19 tahun berada di kisaran 70-150 mg/dL per hari. Diabetes yang terjadi pada remaja sangat sulit untuk dikelola karena masalah tanggung jawab dan kontrol perilaku terkait pengaruh lingkungan.
  • Jadi, usia 13-19 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 70-150 mg/dL

4. Usia >20 tahun

Berapa kadar gula darah normal orang dewasa? Seseorang dengan usia di atas 20 tahun memiliki kadar gula darah normal di kisaran 100-180 mg/dL per hari. 
Saat bangun di pagi hari, gula darah harus berada di titik terendah karena tubuh belum makan selama sekitar 8 jam. Kategori kadar gula rendah adalah saat angka pemeriksaannya kurang dari 100 mg/dL (Sudah memasuki kategori berbahaya jika angkanya di bawah 70 mg/dL).
Sementara itu, seseorang dapat memiliki kadar gula darah tinggi, jika angkanya melebihi 130 mg/dL sebelum makan atau 180 mg/dL setelah makan dalam waktu 1-2 jam.
  • Jadi, usia >20 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 70-100 mg/dL (bangun pagi, belum makam sekitar 8 jam)
  • Jadi, usia >20 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 70-130 mg/dL (sebelum makan)
  • Jadi, usia >20 tahun, Kadar Gula Normal adalah: 100-180 mg/dL (sesudah makan 1-2jam)

Menjaga Kadar Gula Darah

Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menjaga kadar gula darah dalam tubuh, diantaranya:

1. Olahraga dan aktif bergerak

Olahraga bisa meningkatkan kepekaan sel-sel tubuh terhadap insulin.
Dengan begitu, sel tubuh mampu menyerap glukosa dengan lebih baik sehingga gula darah yang naik setelah makan bisa kembali normal dalam waktu cepat.

2. Ikuti pola yang makan sehat

Makanan amat berkaitan dengan kadar gula darah. Pola makan sehat dan teratur akan membantu menjaga gula darah tetap normal.
Pilihlah makanan dengan gizi lengkap dan seimbang, yaitu mengandung protein, serat, vitamin, mineral, dan karbohidrat.
Sebaliknya, batasi atau hindari makanan yang banyak mengandung gula, lemak jenuh, dan lemak trans.

3. Kelola stres dengan baik

Dokter dan para ahli kesehatan menganjurkan setiap orang yang ingin menjaga kadar gula darahnya tetap normal untuk mengelola stres dengan baik.
Karena, hormon stres seperti adrenalin dan kortisol bisa meningkatkan gula darah.
Stres berkepanjangan dapat menguras energi dan tenaga sehingga Anda jadi lebih jarang beraktivitas, dan stres juga bisa meningkatkan peradangan dalam tubuh. Keduanya lagi-lagi meningkatkan risiko penyakit diabetes.

4. Rutin mengecek gula darah bagi pasien diabetes

Pemeriksaan gula darah sangat penting bagi pasien diabetes.
Selain memeriksa, Anda sebaiknya juga mencatat kadar gula darah dari waktu ke waktu.
Dengan begitu, Anda dapat memantau perubahan kadar gula darah yang terlalu tinggi atau rendah.


SEMOGA BERMANFAAT...

18 Juli 2023

PIRING: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Sejarah




Pengertian dan Fungsi Piring

Piring adalah alat makan yang berbentuk datar dan agak cekung, biasanya digunakan sebagai tempat penyajian makanan. Secara umum, piring terbuat dari kaca atau porselin, selain itu piring juga terbuat dari plastik, logam, rotan, batu, tanah liat, kertas,  styrofoam, melamin, atau lainnya.

Piring memiliki fungsi utama: sebagai alat makan atau tempat menampung makanan. Selain itu, piring juga memiliki fungsi tambahan: sebagai tempat menampung benda tertentu, souvenir, plakat, penghias ruangan, dan media promosi. Selain itu juga piring memiliki fungsi lain: sebagai alat permainan; sebagai mas kawin bagi daerah-daerah tertentu, misalnya di Papua dan Halmahera piring digunakan sebagai mas kawin dalam acara perkawinan adat.

Jenis-Jenis Piring

  • Piring Datar

Macam-macam piring yang satu ini memiliki permukaan datar yang memungkinkan Anda untuk mengoleskan mentega atau selai di atasnya tanpa khawatir terkena cipratan jus dari segelas susu Anda, Jenis ini juga cocok jika Anda sarapan di tempat tidur karena tidak berantakan saat menggunakan peralatan makan seperti sendok.

  • Piring berbentuk mangkuk

Piring ini memiliki tepi yang membulat sehingga tidak ada yang tersangkut di bawahnya ketika meletakkan makanan di atasnya, bukannya mudah jatuh seperti yang terkadang terjadi ketika menggunakan jenis lain seperti yang tercantum di atas.

  • Piring ceper

Piring makan jenis ini wajib Anda miliki karena sudah lumrah dalam aktivitas makan sehari-hari. Diameternya sekitar 8-12 inci. Piring makan datang dalam dua bentuk, datar dan cekung.

Diameternya yang besar memang mendukung fungsinya sebagai tempat menyajikan hidangan utama saat makan formal atau table manner.

  • Piring makanan pembuka

Piring ini berukuran sekitar 5-9 inci dan biasanya memiliki tepi melengkung tanpa penyok, yang berfungsi untuk menyajikan jenis makanan yang tidak terlalu besar ukuran dan porsinya.

Seperti namanya, makanan pembuka seperti salad dan jenis makanan pembuka lainnya biasanya disajikan. Piring pembuka yang baik terbuat dari melamin, karena tahan panas dan bentuknya cukup sopan untuk jamuan makan formal.

  • Piring Saucer dan Charger

Kedua jenis piring tersebut kurang lebih memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai alas atau alas dan sebagai hiasan meja. Perbedaannya terletak pada ukuran.

Piringnya berdiameter 14 cm, sangat kecil karena digunakan untuk menampung sup, kopi, dan jenis minuman lainnya agar tidak tumpah di atas meja. Bisa juga digunakan untuk snack seperti french fries, cake slices, dll.

Dan pengisi daya berdiameter sekitar 33 cm, yang cukup besar untuk menutupi hidangan utama atau bagian dari dekorasi meja.

  • Piring oval

Bentuknya lonjong, biasanya digunakan sebagai tempat daging, ikan dan sayuran. Tersedia dalam berbagai ukuran, dapat disesuaikan dengan bentuk dan ukuran hidangan yang Anda sajikan.

Piring semacam ini sering digunakan untuk menampung ikan, sehingga disebut juga piring ikan.

  • Piring soup

Jika diperhatikan dengan seksama, bentuk piring soup terlihat sangat berbeda dibandingkan dengan jenis piring lainnya.

Hal ini dipengaruhi oleh fungsi utamanya yaitu sebagai wadah sup, sehingga diperlukan bentuk yang lebih fungsional seperti mangkuk.

Ada berbagai jenis piring sup untuk makan malam formal dan makan malam informal, biasanya pada makan malam formal mereka menggunakan piring sup ukuran lebih pendek.

Sejarah Piring

Pada awalnya, orang-orang pada zaman dahulu makan di atas daun atau bahkan tidak menggunakan alas. Kemudian pada abad ke 15, orang-orang Eropa menggunakan kayu yang dilubangi untuk menaruh makanan. Sebelumnya mereka menggunakan roti yang dilubangi, namun roti yang dilubangi tidak dapat menahan kuah makanan dengan cukup lama. Dan akhirnya makan di atas kayu yang tengahnya dibentuk lubang melengkung menjadi sebuah kebiasan dan dianggap lebih baik. Seiring perkembangan zaman, piring kayu digantikan dengan piring seng, keramik, dan melamin.

Orang Cina menemukan proses pembuatan piring makan sekitar tahun 600 Masehi. Piring makan pada awalnya diproduksi dari bahan almunium. Pada tahun 1708 ketika Potter dari Jerman di Meissen menemukan proses pembuatan piring oleh orang Cina, mereka tertarik mengabungkan keramik Eropa dalam membuat piring. Banyak keramik terbaik di dunia dikenal didirikan selama periode-Royal Saxon tahun 1710, Wedgwood tahun 1759, Royal Copenhagen pada 1775, dan Spode, didirikan pada tahun 1776 di Inggris. Melalui proses pembuatan piring dari keramik ini Bangsa Eropa mulai memproduksi banyak piring dengan kualitas terbaik dan harga yang mahal.

Ketika rute perdagangan dibuka ke Cina pada abad ke-14, benda porselen, termasuk piring makan, menjadi benda yang wajib dimiliki untuk bangsawan Eropa . Setelah Eropa juga mulai membuat porselen, raja dan royalti melanjutkan praktik tradisional mereka mengumpulkan dan menampilkan piring porselen, sekarang dibuat secara lokal, tetapi porselen masih di luar kemampuan warga rata-rata .

Praktik mengumpulkan souvenir piring dipopulerkan pada abad ke-19 oleh Patrick Palmer - Thomas, seorang bangsawan Belanda - Inggris yang memukau penonton dengan menampilkan Victoria plat publik . Desain transfer ini fitur memperingati acara khusus atau indah locales - terutama dengan warna biru dan putih . Itu hobi yang murah, dan berbagai bentuk dan desain melayani spektrum yang luas dari kolektor . Piring pertama terbatas edisi kolektor 'Behind the Frozen Window' dikreditkan ke perusahaan Denmark Bing dan Grondahl pada tahun 1895 . Piring Natal menjadi sangat populer dengan banyak perusahaan-perusahaan Eropa memproduksi mereka terutama Royal Copenhagen pada tahun 1910, dan seri Rosenthal terkenal yang dimulai pada tahun 1910 . Dari sinilah piring tercipta selain sebagai alat makan untuk memenuhi koleksi benda unik yang bisa disimpan oleh orang-orang.

11 Mei 2023

Daftar Nama Negara di Dunia dan Ibukotanya



1. NEGARA BERDAULAT YANG DIAKUI SECARA INTERNASIONAL


Negara berdaulat yang diakui secara internasional terdiri dari 195 negara yang terdiri dari:

193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan 

2 negara yang diakui secara internasional, di bawah pemerintahan Pengamat PBB, yaitu: Vatikan dan Palestina.


Berikut daftar 195 negara berdaulat yang diakui secara internasional, beserta Ibukotanya:

  1. Afganistan: Kabul
  2. Afrika Selatan: Cape Town, Pretoria, Bloemfontein
  3. Albania: Tirana
  4. Aljazair: Aljir
  5. Amerika Serikat: Washington, DC
  6. Andorra: Andorra la Vella
  7. Angola: Luanda
  8. Antigua dan Barbuda: Saint John's
  9. Arab Saudi: Riyadh
  10. Argentina: Buenos Aires
  11. Armenia: Yerevan
  12. Australia: Canberra
  13. Austria: Wina
  14. Azerbaijan: Baku
  15. Bahama: Nassau
  16. Bahrain: Manama
  17. Bangladesh: Dhaka
  18. Barbados: Bridgetown
  19. Belanda: Amsterdam 
  20. Belarus: Minsk
  21. Belgia: Brusel
  22. Belize: Belmopan
  23. Benin: Porto Novo, Cotonou
  24. Bhutan: Thimphu
  25. Bolivia: La Paz, Sucre
  26. Bosnia Herzegovina: Sarajevo
  27. Botswana: Gaborone
  28. Brasil: Brasília
  29. Britania Raya : London
  30. Brunei: Bandar Seri Begawan
  31. Bulgaria: Sofia
  32. Burkina Faso: Ouagadougou
  33. Burundi: Bujumbura
  34. Chad: N'Djamena
  35. Chili: Santiago, Valparaiso
  36. Denmark: Kopenhagen
  37. Djibouti: Djibouti
  38. Dominika: Roseau
  39. Ekuador: Quito
  40. El Salvador: San Salvador
  41. Eritrea: Asmara
  42. Estonia: Tallinn
  43. Eswatini: Mbabane
  44. Ethiopia: Addis Ababa
  45. Fiji: Suva
  46. Filipina: Manila
  47. Finlandia: Helsinki
  48. Gabon: Libreville
  49. Gambia: Banjul
  50. Georgia: Tbilisi
  51. Ghana: Accra
  52. Grenada: Saint George's
  53. Guatemala: Guatemala
  54. Guinea Bissau: Bissau
  55. Guinea Ekuatorial: Malabo
  56. Guinea: Conakry
  57. Guyana: Georgetown
  58. Haiti: Port-au-Prince
  59. Honduras: Tegucigalpa
  60. Hungaria: Budapest
  61. India: New Delhi
  62. Indonesia: Jakarta
  63. Irak: Bagdad
  64. Iran: Teheran
  65. Irlandia: Dublin
  66. Islandia: Reykjavik
  67. Jamaika: Kingston
  68. Jepang: Tokyo
  69. Jerman: Berlin
  70. Israel: Tel Aviv
  71. Italia: Roma
  72. Kamboja: Phnom Penh
  73. Kamerun: Yaoundé
  74. Kanada: Ottawa
  75. Kazakhstan: Astana
  76. Kenya: Nairobi
  77. Kepulauan Marshall: Majuro
  78. Kepulauan Solomon: Honiara
  79. Kyrgyzstan: Bishkek
  80. Kiribati: Tarawa
  81. Kolombia: Bogotá
  82. Komoro: Moroni
  83. Korea Selatan: Seoul
  84. Korea Utara: Pyongyang
  85. Kosta Rika: San José
  86. Kroasia: Zagreb
  87. Kuba: Havana
  88. Kuwait: Kuwait City
  89. Laos: Vientiane
  90. Latvia: Riga
  91. Lebanon: Beirut
  92. Lesotho: Maseru
  93. Liberia: Monrovia
  94. Libya: Tripoli
  95. Liechtenstein: Vaduz
  96. Lithuania: Vilnius
  97. Luxemburg: Luxemburg (kota)
  98. Madagaskar: Antananarivo
  99. Makedonia: Skopje
  100. Maladewa: Male
  101. Malawi: Lilongwe
  102. Malaysia: Kuala Lumpur
  103. Mali: Bamako
  104. Malta: Valletta
  105. Maroko: Rabat
  106. Mauritania: Nouakchott
  107. Mauritius: Port Louis
  108. Meksiko: Kota Mexico
  109. Mesir: Kairo
  110. Mikronesia: Palikir
  111. Moldova: Chisinau
  112. Monako: Monaco
  113. Mongolia: Ulan Bator
  114. Montenegro: Podgorica
  115. Mozambik: Maputo
  116. Myanmar: Pyinmana
  117. Namibia: Windhoek
  118. Nauru: Yaren
  119. Nepal: Kathmandu
  120. Niger: Niamey
  121. Nigeria: Abuja
  122. Nikaragua: Managua
  123. Norwegia: Oslo
  124. Oman: Muskat
  125. Pakistan: Islamabad
  126. Palau: Koror
  127. Palestina: Yerusalem (Darussalam) (diperebutkan dengan Israel)
  128. Panama: Kota Panama
  129. Pantai Gading: Yamoussoukro
  130. Papua Nugini: Port Moresby
  131. Paraguay: Asunción
  132. Prancis: Paris
  133. Peru: Lima
  134. Polandia: Warsawa (Warszawa)
  135. Portugal: Lisbon
  136. Qatar: Doha
  137. Republik Afrika Tengah: Bangui
  138. Republik Ceko: Praha
  139. Republik Demokrasi Kongo: Kinshasa
  140. Republik Dominika: Santo Domingo
  141. Republik Kongo: Brazzaville
  142. Republik Rakyat Tiongkok: Beijing
  143. Rumania: Bukares
  144. Rusia: Moskwa
  145. Rwanda: Kigali
  146. Sahara Barat: El Aaiún (masih diperebutkan)
  147. Saint Lucia: Castries
  148. Saint Vincent dan Grenadines: Kingstown
  149. Samoa: Apia
  150. San Marino: San Marino
  151. Sao Tome dan Principe: São Tomé
  152. Selandia Baru: Wellington
  153. Senegal: Dakar
  154. Serbia: Belgrade
  155. Seychelles: Port Victoria
  156. Sierra Leone: Freetown
  157. Singapura: Singapura
  158. Siprus: Nikosia
  159. Slovakia: Bratislava
  160. Slovenia: Ljubljana
  161. Somalia: Mogadishu
  162. Spanyol: Madrid
  163. Sri Lanka: Kolombo, Kotte
  164. St. Kitt & Nevis: Basseterre
  165. Sudan: Khartoum
  166. Suriah: Damaskus (Damsyik)
  167. Suriname: Paramaribo
  168. Swedia: Stockholm
  169. Swiss: Bern
  170. Tajikistan: Dushanbe
  171. Tanjung Verde: Praia, Tanjung Verde
  172. Tanzania: Dar es Salaam, Dodoma
  173. Thailand: Bangkok
  174. Timor Leste: Dili
  175. Togo: Lome
  176. Tonga: Nuku'alofa
  177. Trinidad dan Tobago: Port of Spain
  178. Tunisia: Tunis
  179. Turki: Ankara
  180. Turkmenistan: Ashgabat
  181. Tuvalu: Funafuti
  182. Uganda: Kampala
  183. Ukraina: Kiev
  184. Uni Emirat Arab: Abu Dhabi
  185. Uruguay: Montevideo
  186. Uzbekistan: Tashkent
  187. Vanuatu: Port Vila
  188. Vatikan: Vatikan
  189. Venezuela: Caracas
  190. Vietnam: Hanoi
  191. Yaman: Sanaá
  192. Yordania: Amman
  193. Yunani: Athena
  194. Zambia: Lusaka
  195. Zimbabwe: Harare


2. NEGARA DENGAN PENGAKUAN INTERNASIONAL TERBATAS


Selain negara berdaulat yang diakui secara internasional, terdapat juga negara dengan pengakuan internasional terbatas, terdiri dari 9 negara yang bukan merupakan anggota PBB, tetapi dapat didefinisikan sebagai negara menurut hukum kebiasaan internasional sesuai dengan preseden Konvensi Montevideo.


Berikut daftar 9 negara dengan pengakuan internasional terbatas:

a). 3 negara dengan pengakuan internasional hanya dari beberapa negara dan memenuhi klausa (d) dari Konvensi Montevideo (capacity to enter into relations with the other states) sehubungan dengan keanggotaannya dalam organisasi internasional (seperti Bank Dunia, Uni Afrika), terdiri dari:

  • 1 negara, diakui oleh 91 negara anggota PBB dan Republik Tiongkok (Taiwan), memiliki hubungan informal dengan 6 negara lainnya, yaitu: Republik Kosovo.
  • 1 negara, diakui oleh 84 negara anggota PBB, anggota Uni Afrika, mengendalikan sebagian wilayah Sahara Barat, yaitu: Republik Demokratis Arab Sahrawi.
  • 1 negara, memperebutkan pengakuan dengan satu negara anggota PBB, diakui oleh 22 negara anggota PBB dan Tahta Suci (Vatikan) sebagai negara yang mewakili Tiongkok, tetapi tidak lagi diakui oleh PBB sejak 25 Oktober 1971, yaitu: Republik Tiongkok (umumnya disebut sebagai Taiwan).

b). 6 negara dengan sedikit atau tanpa pengakuan internasional, terdiri dari:

  • 1 negara, diakui oleh 6 negara anggota PBB, Nagorno-Karabakh, Ossetia Selatan, dan Transnistria, yaitu: Republik Abkhazia.
  • 1 negara, diakui oleh 5 negara anggota PBB, Abkhazia, Nagorno-Karabakh, dan Transnistria, yaitu: Republik Ossetia Selatan.
  • 1 negara, diakui oleh 1 negara anggota PBB (Turki) dan memiliki hubungan informal dengan 19 negara lainnya, yaitu: Republik Turki Siprus Utara.
  • 1 negara, diakui oleh Abkhazia, Nagorno-Karabakh, dan Ossetia Selatan, yaitu: Transnistria.
  • 1 negara, diakui oleh Abkhazia, Ossetia Selatan, dan Transnistria, yaitu: Republik Nagorno-Karabakh.
  • 1 negara, tidak diakui oleh satu negara pun, yaitu: Republik Somaliland.

08 Februari 2023

Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 1945

Hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945, terkandung dalam pasal 27 sampai pasal 34, yaitu:
  1. Pasal 27: Hak warga negara Indonesia dalam pasal 27 ayat (2) berbunyi “tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
  2. Pasal 28 A: Hak warga negara Indonesia dalam pasal 28 A berbunyi “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
  3. Pasal 28 B: Hak warga negara dalam pasal 28 B termuat dalam dua ayat. Ayat (1) berbunyi “warga negara berhak untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah”. Adapun dalam ayat (2) berisi hak kelangsungan hidup, yang berbunyi “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang”.
  4. Pasal 28 C: Hak warga negara dalam pasal 28 C termuat dalam dua ayat. Ayat (1) berbunyi, “setiap orang berhak mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia”. Adapun ayat (2) berbunyi, “setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya”.
  5. Pasal 28 D: Hak warga negara dalam pasal 28 D termuat dalam empat ayat. Ayat (1) berbunyi, “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum”. Ayat (2) berbunyi, “setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”. Adapun ayat (3) menjamin hak yang sama dalam ikut serta dalam pemerintahan, sedangkan ayat (4) menjamin hak atas status kewarganegaraan.
  6. Pasal 28 E: Hak warga negara dalam pasal 28 E termuat dalam tiga ayat. Ayat (1) membahas tentang hak setiap orang untuk memilih dan memeluk agamanya masing-masing tanpa paksaan, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, serta memilih tempat tinggal di wilayah negaranya dan berhak untuk kembali. Selanjutnya, dalam ayat (2) disebutkan jika setiap orang bebas untuk meyakini kepercayaan, menyatakan sikap dan pikiran yang sesuai dengan hati nuraninya. Adapun dalam ayat (3) disebutkan bahwa setiap orang untuk bebas berbicara, berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.
  7. Pasal 28 F: Pasal ini berisi tentang hak teknologi dan informasi. Pasal ini berbunyi, “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.
  8. Pasal 28 G: Pasal 28 F memuat perlindungan pemerintah dan negara atas hak setiap orang untuk mendapatkan izinnya dan keluarga atas harta yang ada di bawahnya, berhak atas keamanan dan kebebasan dari ancaman. Selain itu, warga negara juga berhak mendapatkan suaka politik dari negara lain.
  9. Pasal 28 H: Pasal 28 H terdiri atas empat ayat, yang masing-masing berisi tentang hak setiap orang untuk menerima kelahiran dan batin, mendapatkan tempat tinggal yang layak, hak untuk perawatan kesehatan yang layak; hak untuk mendapatkan persetujuan dan bantuan khusus untuk mendapat kesempatan dan manfaat yang sama untuk mencapai persetujuan dan keadilan; hak setiap orang untuk jaminan sosial; serta hak kepemilikan pribadi yang tidak boleh diambil secara sewenang-wenang.
  10. Pasal 28 I: Hak warga negara dalam pasal 28 I termuat dalam dua ayat. Ayat (1) berisi hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun. Adapun ayat (2) memberikan hak untuk bebas dari diskriminasi serta mendapat perlindungan dari tindakan diskriminatif.
  11. Pasal 29: Pasal 29 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  12. Pasal 31: Hak warga dalam pasal ini adalah mendapatkan pendidikan, sedangkan penyelenggaraan pendidikan dasar dijamin dan dibiayai oleh negara.
  13. Pasal 33: Pasal 33 terdiri atas tiga ayat yang berisi ketentuan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting dan disetujui hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan penggunaan seluruh sumber daya alam yang ada di bumi, udara, dan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; serta penyelenggaraan ekonomi nasional yang demokratis, berwawasan lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan.
  14. Pasal 34: Dalam pasal ini, negara menjamin semua fakir miskin dan anak-anak terlantar. Warga negara juga berhak mendapat pelayanan kesehatan yang layak yang diselenggarakan oleh pemerintah. Selain itu, warga negara juga berhak untuk mendapat jaminan sosial, khususnya masyarakat lemah dan tidak mampu. Jaminan sosial ini diselenggarakan oleh pemerintah.

Berdasarkan pasal 27 sampai dengan pasal 34 dalam UUD 1945, disimpulkan bahwa hak dan kewajiban warga negara berdasarkan UUD 1945, yaitu:


Hak Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945:

  1. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  2. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan
  3. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah
  4. Hak atas kelangsungan hidup
  5. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia
  6. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya
  7. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum
  8. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Kewajiban Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 :

  1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan
  2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
  3. Wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) orang lain
  4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang
  5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

07 Februari 2023

Hak dan Kewajiban Warga Negara Berdasarkan Pancasila

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum. Sementara kewajiban dalam KBBI adalah sesuatu yang harus dilaksanakan.

Menurut Prof. Dr. Notonagoro, hak adalah kuasa menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu.

Pada dasarnya, hak adalah sesuatu yang harusnya bisa diterima atau dinikmati. Hal itu berarti kita berhak menerima hal-hal yang menjadi hak kita dan kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara, baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan.

Kewajiban adalah sebuah beban memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini tidak bisa diberikan oleh pihak lain dan sifatnya bisa dituntut secara paksa jika tidak dipenuhi. dengan kata lain, kewajiban merupakan hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat. Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan hak kita.

Hak didapatkan sejak lahir hingga akhir hidup, sedangkan kewajiban biasanya kita dapatkan setelah memiliki tugas pada jenjang tertentu.

Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara, baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan.

Warga negara merupakan orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara.

Warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan, perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.


Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Berdasarkan Pancasila



Setiap masyarakat mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila. Berikut diberikan beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan Pancasila:

Hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan \pancasila menurut sila ke-satu (“ketuhanan yang Maha Esa”), yaitu:
  1. Berhak memeluk agama dan kepercayaan sesuai pilihan dan keyakinan masing-masing.
  2. Berhak beribadah sesuai agama dan kepercayaan yang dipilih.
  3. Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih agama dan kepercayaannya.
  4. Wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah.
  5. Wajib menghormati kepercayaan agama lain.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan \pancasila menurut sila ke-dua (“kemanusiaan yang adil dan beradab”), yaitu:
  1. Berhak mendapatkan keadilan di mata hukum.
  2. Berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil di masyarakat.
  3. Wajib bersikap adil dan membela kebenaran.
  4. Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan \pancasila menurut sila ke-tiga (“persatuan Indonesia”), yaitu:
  1. Berhak ikut serta dalam bela negara.
  2. Berhak untuk menjadi abdi negara.
  3. Wajib memupuk persatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
  4. Wajib menghargai dan menghormati segala perbedaan yang ada di Indonesia.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan \pancasila menurut sila ke-empat (“kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”), yaitu:
  1. Berhak mengeluarkan pendapat.
  2. Berhak mengikuti pemilihan umum jika sudah memenuhi syarat.
  3. Wajib menghargai pendapat dan masukan dari orang lain.
  4. Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara berdasarkan \pancasila menurut sila ke-lima (“keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”), yaitu:
  1. Berhak mendapatkan pengayoman dari orang lain dan pemerintah.
  2. Berhak mendapatkan kesejahteraan di berbagai hal.
  3. Wajib mengikuti kegiatan gotong royong di masyarakat.
  4. Wajib mengikuti kegiatan negara dalam rangka mewujudkan keadilan sosial.

01 Februari 2023

Hak-Hak Anak Menurut Konvensi PBB

Pada tanggal 20 November 1989, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengesahkan Konvensi Hak Anak (Convention On The Rights of The Child) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia.



Hal ini, menandakan bahwa sejak tahun 1989, pemerintah di seluruh dunia menjanjikan hak yang sama untuk semua anak di seluruh dunia, dengan mengadopsi Konvensi PBB untuk Hak-Hak Anak, yang dikenal dengan Konvensi Hak Anak (KHA).

Konvensi Hak Anak ini mengatur terkait hal apa saja yang harus dilakukan negara agar setiap anak dapat tumbuh sehat, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak disebutkan dalam pasal 1 bahwa: "Anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam Konvensi Hak Anak". Ini menunjukkan bahwa semua orang yang berusia di bawah 18 tahun harus dilindungi dan diperlakukan dengan adil, karena anak merupakan generasi penerus sebuah bangsa, sehingga kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan seorang anak harus diutamakan.

KATEGORI HAK-HAK ANAK MENURUT KONVENSI PBP

Berikut diuraikan hak-hak anak yang harus diperoleh anak berdasarkan Konvensi PBB.

Hak-hak anak menurut Konvensi PBB yang dikenal dengan Konvensi Hak Anak, dikelompokkan menjadi 4 kategori, yaitu: 

1. Hak Kelangsungan Hidup

Hak kelangsungan hidup adalah hak anak untuk mempertahankan hidup serta mendapatkan standar kesehatan dan perawatan yang baik. 

Hak kelangsungan hidup juga memberikan hak pada anak untuk mengetahui tentang keluarga dan identitas dirinya. Hak ini bisa didapatkan anak dari orang tua, keluarga, atau orang dewasa yang merawatnya.

2. Hak Perlindungan

Hak perlindungan artinya anak mendapatkan hak perlindungan diri dari kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi. 

Hak ini membuat anak bisa melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan kebudayaan dengan bebas. 

3. Hak Tumbuh Kembang

Hak tumbuh kembang berarti anak berhak mendapatkan pendidikan untuk meraih standar hidup yang layak. 

Standar hidup yang layak tersebut meliputi perkembangan mental, fisik, spiritual, sosial, dan moral. 

Dengan hak ini, anak-anak berhak untuk belajar di sekolah, bermain, dan beristirahat. Anak-anak juga berhak memperoleh tempat tinggal dan makanan serta minuman secara layak demi mendukung tumbuh kembangnya. 

4. Hak Berpasrtisipasi

Hak berpartisipasi memberikan kesempatan bagi anak untuk mengemukakan pendapat dengan bebas sesuai dengan kehidupannya sebagai anak-anak.

Anak juga berhak mendapatkan informasi sesuai dengan usianya. Selain itu, anak juga berhak meyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.


KONVENSI HAK ANAK: Versi Anak

Konvensi Hak-Hak Anak memilki total 54 pasal. Pasal 1-42 berisi bagian umum dan hak anak. Pasal 43-54 berisi kerja sama yang bisa dilakukan orang dewasa dan pemerintah agar hak semua anak dipenuhi.

Pasal 1

Anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara. Semua anak memiliki semua hak yang disebutkan di dalam Konvensi ini.

Pasal 2

Hak-hak anak berlaku atas semua anak tanpa terkecuali. Anak harus dilindungi dari segala jenis diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orangtua atau anggota keluarganya yang lain.

Pasal 3

Semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik sang anak.

Pasal 4

Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam Konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak.

Pasal 5

Pemerintah harus membantu keluarga melindungi hak-hak anaknya dan menyediakan panduan sesuai tahapan usia agar tiap anak dapat belajar menggunakan haknya dan mewujudkan potensinya secara penuh.

Pasal 6

Semua anak berhak atas kehidupan. Pemerintah perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.

Pasal 7

Tiap anak berhak dicatatkan kelahirannya secara resmi dan memiliki kewarganegaraan.

Tiap anak juga berhak mengenal orangtuanya dan, sedapat mungkin, diasuh oleh mereka.

Pasal 8

Tiap anak berhak memiliki identitas, nama, kewarganegaraan, dan ikatan keluarga, serta mendapatkan bantuan dari pemerintah apabila ada bagian manapun dari identitasnya yang hilang.

Pasal 9

Tiap anak berhak tinggal bersama orangtua mereka kecuali jika hal itu justru merugikan sang anak—sebagai contoh jika anak mendapatkan perlakuan tidak baik atau diabaikan oleh salah satu orangtua. Tiap anak berhak tetap berhubungan dengan orangtuanya apabila ia tinggal terpisah dari salah satu atau kedua orangtuanya.

Pasal 10

Jika anak tinggal di negara yang berbeda dari negara tempat salah satu atau kedua orangtuanya tinggal, pemerintah dari negara-negara terkait harus mengizinkan anak dan orangtuanya bebas bepergian agar mereka dapat bertemu dan menjaga hubungan.

Pasal 11

Tiap anak berhak dilindungi dari aksi penculikan, atau diambil secara tidak sah, atau ditahan di negara asing oleh salah satu orangtua atau oleh orang lain.

Pasal 12

Tiap anak berhak mengemukakan pendapat dan didengar dan dipertimbangkan pendapatnya saat pengambilan suatu keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya atau kehidupan anak lain. 

Pasal 13

Tiap anak berhak mengemukakan pandangannya dan menerima dan menyampaikan informasi. Hak ini dapat dibatasi jika pandangan itu merugikan atau menyinggung sang anak atau orang lain.

Pasal 14

Tiap anak berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan, dan beragama, sepanjang hal ini tidak menghalangi hak orang lain. Hak orangtua untuk membimbing anak mereka terkait hal-hal ini perlu dihargai.

Pasal 15

Tiap anak berhak bertemu anak lain, bergabung, atau membentuk kelompok sepanjang hal ini tidak menghalangi orang lain melaksanakan haknya.

Pasal 16

Tiap anak berhak atas privasi dan perlu dilindungi dari pelanggaran privasi yang menyangkut keluarga, rumah, komunikasi, dan nama baik sang anak.

Pasal 17

Tiap anak berhak mengakses informasi dan materi lainya dari beragam sumber. Informasi ini hendaklah berupa informasi yang bermanfaat dan dapat dipahami anak.

Pasal 18

Orang tua atau wali yang sah bersama-sama bertanggung jawab membesarkan anak, dan semua pihak ini perlu selalu mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Pemerintah perlu membantu dengan menyediakan layanan untuk mendukung orangtua dan wali, khususnya jika mereka bekerja.

Pasal 19

Tiap anak berhak mendapat pengasuhan yang layak, dilindungi dari kekerasan, penganiayaan, dan pengabaian.

Pasal 20

Tiap anak yang tidak bisa diasuh oleh keluarganya sendiri berhak diasuh secara layak oleh orang-orang yang menghormati agama, budaya, bahasa, dan aspek-aspek lain dari kehidupan sang anak.

Pasal 21

Kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan pertama jika seorang anak hendak diadopsi. Jika anak tidak dapat diasuh dengan layak di negara tempatnya lahir, adopsi di negara lain dapat dipertimbangkan.

Pasal 22

Tiap anak yang datang sebagai pengungsi ke suatu negara berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan khusus serta semua hak yang sama dengan hak yang dimiliki anak-anak yang lahir di negara itu.

Pasal 23

Setiap anak dengan disabilitas berhak atas pendidikan, pelatihan dan perlindungan khusus agar dapat menjalani kehidupan secara penuh

Pasal 24

Tiap anak berhak mendapatkan standar kesehatan dan perawatan medis yang terbaik, air bersih, makanan bergizi, dan lingkungan tinggal yang bersih dan aman. Semua orang dewasa dan anak-anak perlu punya akses pada informasi kesehatan.

Pasal 25

Tiap anak yang berada di bawah tanggung jawab negara—dalam hal pengasuhan, perlindungan, atau perawatan—berhak ditelaah kondisinya secara teratur.

Pasal 26

Tiap anak berhak mendapatkan bantuan sosial yang bisa membantunya bertumbuh-kembang dan hidup dalam kondisi baik. Pemerintah perlu memberikan uang tambahan kepada anak dan keluarga miskin dan yang membutuhkan.

Pasal 27

Anak berhak mendapatkan standar hidup yang cukup baik sehingga semua kebutuhan mereka terpenuhi. Pemerintah perlu membantu keluarga yang tidak mampu memenuhi hal ini dan memastikan bahwa orangtua dan wali memenuhi tanggung jawab keuangannya terhadap anak-anak mereka.

Pasal 28

Tiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Pendidikan dasar perlu tersedia gratis, pendidikan menengah dapat diakses, dan anak didorong menempuh pendidikan hingga ke tingkat tertinggi yang dimungkinkan. Disiplin yang diterapkan sekolah-sekolah haruslah tetap menghormati hak dan martabat anak.

Pasal 29

Pendidikan perlu menumbuhkan karakter, bakat, kondisi mental, dan kemampuan fisik anak dan mengajarkan mereka pemahaman, perdamaian, dan kesetaraan gender dan persahabatan antar manusia, dengan tetap menghormati budaya sendiri dan orang lain. Pendidikan perlu menyiapkan anak menjadi warga aktif di masyarakat bebas.

Pasal 30

Tiap anak berhak belajar dan menggunakan bahasa, adat istiadat, dan agama keluarga atau komunitasnya, terlepas dari apakah bahasa, adat istiadat, dan agama itu dipraktikkan oleh masyarakat mayoritas di negara tempatnya tinggal.

Pasal 31

Tiap anak berhak beristirahat dan bermain, dan mengikuti berbagai kegiatan budaya dan kesenian.

Pasal 32

Tiap anak berhak dilindungi dari kerja-kerja yang merugikan kesehatan atau pertumbuhan mereka. Anak yang bekerja berhak atas lingkungan yang aman dan upah yang adil.

Pasal 33

Tiap anak berhak dilindungi dari konsumsi, produksi, atau peredaran obat-obatan berbahaya.

Pasal 34

Tiap anak berhak dilindungi dari eksploitasi dan penganiayaan seksual, termasuk prostitusi dan keterlibatan dalam pornografi.

Pasal 35

Tiap anak berhak dilindungi dari aksi penculikan, dijual, atau diambil untuk dibawa ke negara lain dengan tujuan dieksploitasi.

Pasal 36

Tiap anak berhak dilindungi dari eksploitasi dalam bentuk apapun yang merugikannya.

Pasal 37

Tiap anak yang melanggar hukum, atau dituduh melanggar hukum, tidak boleh diperlakukan dengan kejam atau dengan tindakan yang dapat melukai. Anak tidak boleh ditempatkan di tahanan yang sama dengan orang dewasa, anak harus tetap dapat menghubungi keluarganya, dan anak tidak boleh diberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pasal 38

Anak manapun yang berusia di bawah 15 tahun tidak boleh diwajibkan bergabung dengan pasukan bersenjata atau ikut dalam konflik bersenjata. Anak di zona perang harus menerima perlindungan khusus.

Pasal 39

Tiap anak yang dilukai, diabaikan, atau dianiaya atau menjadi korban eksploitasi, konflik bersenjata, atau dipenjarakan berhak mendapat perawatan khusus untuk memulihkan keadaan mereka.

Pasal 40

Tiap anak yang dituduh melanggar hukum harus diperlakukan dengan cara-cara yang menghormati hak-haknya. Anak harus diberikan bantuan hukum dan hukuman dalam bentuk pemenjaraan dijatuhkan hanya atas kejahatan yang sangat serius.

Pasal 41

Jika perlindungan terhadap hak-hak anak yang diberikan hukum suatu negara melampaui perlindungan yang diberikan di dalam Konvensi ini, maka hukum itulah yang berlaku di negara bersangkutan.

Pasal 42

Tiap anak berhak tahu mengenai haknya. Orang dewasa juga perlu mengetahui hak-hak ini dan membantu anak memahaminya.


Demikian diuraikan Hak-Hak Anak Menurut Konvensi PBB. Semoga Bermanfaat, terima kasih.

12 Juni 2022

Cara Menghitung Feng Shui Rumah Tusuk Sate


Letak atau posisi sebuah rumah yang berada tepat pada persimpangan pertigaan "T", atau yang sering dikenal dengan posisi tusuk sate, sering dihindari oleh sebagian orang. Hal ini karena posisi rumah yang berada tepat di pertigaan T atau posisi tusuk sate, sering dianggap dapat mendatangkan kesialan bagi pemiliknya, atau dapat mendatangkan keberuntungan bagi pemiliknya.


Menurut ilmu Feng Shui, posisi rumah tusuk sate dapat mendatangkan kesialan atau keberuntungan, tergantung dari nilai "kua" Feng Shui dari pemiliknya.

Nilai Kua Feng Shui terdiri dari: KUA Kuat, KUA Sedang, dan KUA Lemah.
Kua kuat terdiri dari angka 2, 5, dan 9.
Kua sedang terdiri dari 3, 4, dan 7.
Kua lemah terdiri dari angka 1, 6, dan 8.

Menurut ilmu Feng Shui, orang yang posisi rumahnya di tusuk sate, Jika pemiliknya memiliki nilai kua kuat maka akan mendatangkan keberuntungan, sebaliknya jika pemiliknya memiliki nilai kua lemah maka akan mendatangkan kesialan. 

Cara Menghitung Kua Feng Shui Rumah Tusuk Sate:

Rumus Menghitung Kua Laki-Laki:
Kua = 10 – y (dimana, y adalah penjumlahan dua digit terakhir tahun kelahiran)

Supaya lebih jelas, simak contoh berikut!
Misalnya, kamu adalah laki-laki yang lahir tahun 1993, berapakah angka kua-nya?

Kua = 10 – (9 + 3)
= 10 – 12

Nah, karena angka kua paling tinggi adalah “9”, kamu harus menjumlahkan dua digit pada angka “12”.

Kua = 10 – (1 + 2)
= 10 – 3
= 7

Jadi angka kua kamu adalah tujuh dan itu artinya kua kamu masuk ke dalam kategori sedang.

Cara Lain:
Untuk Laki-laki: angka 100 dikurangi dua angka terakhir tahun kelahiran, kemudian dibagi 9. Sisa dari hasilnya adalah angka KUA.

Contoh:
laki-laki lahir tahun 1954. Maka angka kuanya adalah:
100 - 54 = 46
=> 46 : 9 = 5 sisa 1
Jadi angka kua Anda adalah 1

Pada Contoh di atas,
Misalnya, kamu adalah laki-laki yang lahir tahun 1993, berapakah angka kua-nya?
Solusi: 100-93=7, jadi angka KUA adalah 7


Rumus Menghitung Kua Perempuan:
Kua = 5 + y (dimana, y adalah penjumlahan dua digit terakhir tahun kelahiran)

Berikut adalah contoh soalnya:
Misalnya, kamu adalah seorang perempuan yang lahir pada tahun 1996, berapakah angka kua milikmu?

Kua = 5 + (9 + 6)
= 5 + 15

Karena y di atas angka “9”, maka dua digit angka tersebut harus dijumlahkan.

Kua = 5 + (1 + 5)
= 5 + 6
= 11

Nah, karena angka yang didapat kembali di atas “9”, kamu harus menjumlahkan kedua digit angka tersebut lagi.

Kua = 1 + 1
= 2

Jadi angka kua kamu adalah dua, yang berarti angka kua kuat.

Cara lain:
Untuk Wanita: dua angka terakhir tahun kelahiran, dikurangi 4, kemudian hasilnya dibagi 9. Sisa yang didapat itulah angka kua.

Contoh:
wanita kelahiran 1955
55 - 4 = 51
=> 51 : 9 = 5 sisa 6
Angka kua Anda 6

Pada contoh di atas,
Misalnya, kamu adalah seorang perempuan yang lahir pada tahun 1996, berapakah angka kua milikmu?
Solusi:
96 - 4 = 92
=> 92 : 9 = 10 sisa 2
Maka angka kuanya adalah 2.

Semoga bermanfaat...

27 April 2021

Palung Tonga Sebagai Palung Terdalam Kedua di Dunia

Palung adalah cekungan di dasar laut. Palung terdalam di dunia adalah Palung Mariana, yang terletak di dasar laut sebelah timur kepulauan Mariana, barat Samudra Pasifik dekat dengan Jepang dan pulau Guam. Tapi ternyata ada palung terdalam lainnya selain Palung Mariana. 

Palung Tonga adalah palung samudera yang terletak di barat daya Samudra Pasifik. Palung Tonga adalah palung terdalam dari Belahan Bumi Selatan dan yang terdalam kedua di Bumi. Kecepatan lempeng tektonik tercepat di Bumi terjadi ketika Lempeng Pasifik sedang disubduksi ke barat di palung.

Ketika misi Apollo 13 dibatalkan pada tahun 1970 setelah ledakan di tangki oksigen, generator termoelektrik radioisotop pecah di atmosfer dan sumber panas jatuh di atau dekat Palung Tonga. Pemantauan atmosfer dan lautan mengindikasikan tidak ada pelepasan bahan bakar nuklir yang terjadi.


Titik terdalam Palung Tonga adalah kedalaman Horizon yang terletak pada 23.25833°S 174.726667°B, 10.800 ± 10 m (35.433 ± 33 kaki) menjadikannya titik terdalam di Belahan Bumi Selatan dan terdalam kedua di Bumi setelah Kedalaman Challenger di Palung Mariana. Dinamai kedalaman Horizon karena kapal penelitian Horizon dari Lembaga Oseanografi Scripps adalah kru yang menemukan kedalaman ini pada bulan Desember 1952.

Palung Mariana Sebagai Laut Terdalam di Dunia

Palung Mariana atau Palung Marianas (Inggris: Mariana Trench) adalah palung yang paling dalam yang diketahui yang terletak di dasar laut sebelah timur kepulauan Mariana barat Samudra Pasifik dekat dengan Jepang dan pulau Guam, dan lokasi terdalamnya berada di kerak Bumi. Palung ini terletak di dasar barat laut Samudra Pasifik, sebelah timur Kepulauan Mariana di 11° 21' Lintang Utara dan 142° 12' Bujur Timur, dekat juga dengan negara Jepang. Palung ini merupakan batasan di mana dua lempeng tektonik bertemu, zona subduksi di mana Lempeng Pasifik disubduksi di bawah Lempeng Filipina. Kedalaman dari palung ini jauh di bawah permukaan laut, lebih jauh dari ketinggian Gunung Everest di atas permukaan laut. Palung ini memiliki kedalaman maksimum 10.927 - 11.035 meter (35.798 kaki) di bawah permukaan laut atau sekitar 35 kali ketinggian menara Eiffel. Meskipun begitu, mengingat palung terletak di khatulistiwa dan Bumi makin menggelembung, jadi tidak sedalam palung di Atlantik. Bentuk Palung Mariana seperti huruf V, dan membentang sepanjang 2.550 km dan lebar 63 meter dari Pasifik hingga timur pulau Mariana. Palung Mariana terbentuk sekitar 180 juta tahun lalu akibat adanya tabrakan kuat antara lempeng tektonik Pasifik dan lempengan Filipina. Tabrakan tersebut akhirnya menciptakan titik yang lapisannya jatuh ke dalam lapisan mantel Bumi.

Pertama kali diteliti pada tahun 1875 oleh kapal Angkatan Laut Britania, Challenger II, menggunakan kapal selam bernama Trieste dan memberikan nama titik terdalam dari palung tersebut Kedalaman Challenger. Menggunakan gema suara, Challenger II mengukur kedalam 5.960 fathom (10.900 m) pada 11° 19' U, 142° 15' T. Penyuaraan ini diulang berkali-kali menggunakan "earphone" untuk mendengar sinyal yang kembali ketika "stylus" melewati skala kedalaman "graduated", sementara itu ketika pengukuran waktu kecepatan mesin gema-suara, sebuah bagian yang diperlukan dari proses ini, ditangani dengan "stopwatch". Untuk alasan ini dianggap cukup berhati-hati untuk mengurangi satu skala divisi (20 fm) ketika mengumumkan resmi kedalaman baru 5.940 fm (10.863 m).

Di dasar Palung Mariana, air memberikan tekanan sebesar 1.086 bar (108 MPa atau 15.751 psi) atau 8 ton per inci persegi. Ini bisa diilustrasikan sebagai 50 unit pesawat jet terbesar di dunia ataupun 1.600 gajah Afrika yang ditumpuk.

08 April 2011

Nama Ibukota Negara di Dunia

Berikut Daftar nama Ibukota Negara di Dunia
  1. Afghanistan Ibukota Negaranya Adalah Kabul Berada di Wilayah Asia Barat
  2. Afrika Selatan Ibukota Negaranya Adalah Pretoria Berada di Wilayah Afrika
  3. Afrika Tengah Ibukota Negaranya Adalah Bangui Berada di Wilayah Afrika
  4. AIjazair Ibukota Negaranya Adalah Algier Berada di Wilayah Afrika
  5. Albania Ibukota Negaranya Adalah Tirana Berada di Wilayah Eropa
  6. Amerika Serikat Ibukota Negaranya Adalah Washington Berada di Wilayah Amerika Utara
  7. Andora Ibukota Negaranya Adalah Andora Berada di Wilayah Eropa
  8. Angola Ibukota Negaranya Adalah Luanda Berada di Wilayah Afrika
  9. Antigua Ibukota Negaranya Adalah St. John’s Berada di Wilayah Amerika Tengah
  10. Argentina Ibukota Negaranya Adalah Buenos Aires Berada di Wilayah Amerika Selatan
  11. Australia Ibukota Negaranya Adalah Canberra Berada di Wilayah Australia Oceania
  12. Austria Ibukota Negaranya Adalah Wina Berada di Wilayah Eropa
  13. Azerbaizan Ibukota Negaranya Adalah Baku Berada di Wilayah Eropa
  14. Bahrain Ibukota Negaranya Adalah AI Manama Berada di Wilayah Asia Barat
  15. Bangladesh Ibukota Negaranya Adalah Dakka Berada di Wilayah Asia Selatan
  16. Barbados Ibukota Negaranya Adalah Bridgetown Berada di Wilayah Amerika Tengah
  17. Belanda Ibukota Negaranya Adalah Amsterdam Berada di Wilayah Eropa
  18. Belau Ibukota Negaranya Adalah Koror Berada di Wilayah Australia Oceania
  19. Belgia Ibukota Negaranya Adalah Brussel Berada di Wilayah Eropa
  20. Belize Ibukota Negaranya Adalah Belmopan Berada di Wilayah Amerika Tengah
  21. Belorusia Ibukota Negaranya Adalah Minsk Berada di Wilayah Eropa
  22. Benin Ibukota Negaranya Adalah Porto Novo Berada di Wilayah Afrika
  23. Bhutan Ibukota Negaranya Adalah Thimbu Berada di Wilayah Asia Selatan
  24. Bolivia Ibukota Negaranya Adalah La Paz Berada di Wilayah Amerika Selatan
  25. Bosnia Herzegovina Ibukota Negaranya Adalah Sarajevo Berada di Wilayah Eropa
  26. Bostwana Ibukota Negaranya Adalah Gabourone Berada di Wilayah Afrika
  27. Brasilia Ibukota Negaranya Adalah Brasilia Berada di Wilayah Amerika Selatan
  28. Brunei Darussalam Ibukota Negaranya Adalah Bandar Seri Begawan Berada di Wilayah Asia Tenggara
  29. Bulgaria Ibukota Negaranya Adalah Sofia Berada di Wilayah Eropa
  30. Burkina Faso Ibukota Negaranya Adalah Ouagadoudou Berada di Wilayah Afrika
  31. Burundi Ibukota Negaranya Adalah Bujumbura Berada di Wilayah Afrika
  32. Ceko Ibukota Negaranya Adalah Praha Berada di Wilayah Eropa
  33. Chad Ibukota Negaranya Adalah Ndjamena Berada di Wilayah Afrika
  34. Chili Ibukota Negaranya Adalah Santiago Berada di Wilayah Amerika Selatan
  35. Costa Rica Ibukota Negaranya Adalah San Yose Berada di Wilayah Amerika Tengah
  36. Croatia Ibukota Negaranya Adalah Zagrib Berada di Wilayah Eropa
  37. Denmark Ibukota Negaranya Adalah Kopenhagen Berada di Wilayah Eropa
  38. Dominika Ibukota Negaranya Adalah Santo Domingo Berada di Wilayah Amerika Tengah
  39. EI Savador Ibukota Negaranya Adalah San Salvador Berada di Wilayah Amerika Tengah
  40. Equador Ibukota Negaranya Adalah Quito Berada di Wilayah Amerika Selatan
  41. Eritrea Ibukota Negaranya Adalah Asmara Berada di Wilayah Afrika
  42. Estonia Ibukota Negaranya Adalah Tallinu Berada di Wilayah Eropa
  43. Ethiopia Ibukota Negaranya Adalah Addis Ababa Berada di Wilayah Afrika
  44. Federasi Negara Micronesia Ibukota Negaranya Adalah Ponape Berada di Wilayah Australia Oceania
  45. Fiji Ibukota Negaranya Adalah Suva Berada di Wilayah Australia Oceania
  46. Filipina Ibukota Negaranya Adalah Manila Berada di Wilayah Asia Tenggara
  47. Finlandia Ibukota Negaranya Adalah Helsinki Berada di Wilayah Eropa
  48. Gabon Ibukota Negaranya Adalah Libreville Berada di Wilayah Afrika
  49. Gambia Ibukota Negaranya Adalah Banyul Berada di Wilayah Afrika
  50. Georgia Ibukota Negaranya Adalah Grozny Berada di Wilayah Eropa
  51. Ghana Ibukota Negaranya Adalah Akra Berada di Wilayah Afrika
  52. Grenada Ibukota Negaranya Adalah St. George’s Berada di Wilayah Amerika Tengah
  53. Guadeloupe Ibukota Negaranya Adalah Besse Terre Berada di Wilayah Amerika Tengah
  54. Guatemala Ibukota Negaranya Adalah Guatemala Berada di Wilayah Amerika Tengah
  55. Guienia Ibukota Negaranya Adalah Konakri Berada di Wilayah Afrika
  56. Guinea Bissau Ibukota Negaranya Adalah Bissau Berada di Wilayah Afrika
  57. Guinea Katulistiwa Ibukota Negaranya Adalah Malabo Berada di Wilayah Afrika
  58. Guyana Ibukota Negaranya Adalah Georgetown Berada di Wilayah Amerika Selatan
  59. Guyana (Prancis) Ibukota Negaranya Adalah Kayenne Berada di Wilayah Amerika Selatan
  60. Haiti Ibukota Negaranya Adalah Port au Prince Berada di Wilayah Amerika Tengah
  61. Honduras Ibukota Negaranya Adalah Tegucigalpa Berada di Wilayah Amerika Tengah
  62. Hongaria Ibukota Negaranya Adalah Budapest Berada di Wilayah Eropa
  63. India Ibukota Negaranya Adalah New Delhi Berada di Wilayah Asia Selatan
  64. Indonesia Ibukota Negaranya Adalah Jakarta Berada di Wilayah Asia Tenggara
  65. Inggris Ibukota Negaranya Adalah London Berada di Wilayah Eropa
  66. Irak Ibukota Negaranya Adalah Bagdad Berada di Wilayah Asia Barat
  67. Iran Ibukota Negaranya Adalah Teheran Berada di Wilayah Asia Barat
  68. Irlandia Ibukota Negaranya Adalah Dublin Berada di Wilayah Eropa
  69. Islandia Ibukota Negaranya Adalah Reykyavik Berada di Wilayah Eropa
  70. Israel Ibukota Negaranya Adalah Tel Aviv Berada di Wilayah Asia Barat
  71. Italia Ibukota Negaranya Adalah Roma Berada di Wilayah Eropa
  72. Jamaika Ibukota Negaranya Adalah Kingstone Berada di Wilayah Amerika Tengah
  73. Jepang Ibukota Negaranya Adalah Tokyo Berada di Wilayah Asia Timur
  74. Jerman Ibukota Negaranya Adalah Berlin Berada di Wilayah Eropa
  75. Jibouti Ibukota Negaranya Adalah Jibouti Berada di Wilayah Afrika
  76. Kaledonia Baru Ibukota Negaranya Adalah Normea Berada di Wilayah Australia Oceania
  77. Kamboja Ibukota Negaranya Adalah Phnom Penh Berada di Wilayah Asia Tenggara
  78. Kamerun Ibukota Negaranya Adalah Yaonde Berada di Wilayah Afrika
  79. Kanada Ibukota Negaranya Adalah Ottawa Berada di Wilayah Amerika Utara
  80. Kazakhstan Ibukota Negaranya Adalah Alma Ata Berada di Wilayah Eropa
  81. Kenya Ibukota Negaranya Adalah Nairobi Berada di Wilayah Afrika
  82. Kirgiz Ibukota Negaranya Adalah Frunze Berada di Wilayah Eropa
  83. Kiribati Ibukota Negaranya Adalah Bairiki Berada di Wilayah Australia Oceania
  84. Kolumbia Ibukota Negaranya Adalah Bogota Berada di Wilayah Amerika Selatan
  85. Kongo Ibukota Negaranya Adalah Brazzaville Berada di Wilayah Afrika
  86. Korea Selatan Ibukota Negaranya Adalah Seoul Berada di Wilayah Asia Timur
  87. Korea Utara Ibukota Negaranya Adalah Pyongyang Berada di Wilayah Asia Timur
  88. Kuba Ibukota Negaranya Adalah Havana Berada di Wilayah Amerika Tengah
  89. Kuwait Ibukota Negaranya Adalah AI Kuwait Berada di Wilayah Asia Barat
  90. Laos Ibukota Negaranya Adalah Vientiane Berada di Wilayah Asia Tenggara
  91. Latvia Ibukota Negaranya Adalah Riga Berada di Wilayah Eropa
  92. Lesotho Ibukota Negaranya Adalah Maseru Berada di Wilayah Afrika
  93. Libanon Ibukota Negaranya Adalah Beirut Berada di Wilayah Asia Barat
  94. Liberia Ibukota Negaranya Adalah Monrovia Berada di Wilayah Afrika
  95. Libia Ibukota Negaranya Adalah Tripoli Berada di Wilayah Afrika
  96. Lithuania Ibukota Negaranya Adalah ViIna Berada di Wilayah Eropa
  97. Luxemburg Ibukota Negaranya Adalah Luxemburg Berada di Wilayah Eropa
  98. Macedonia Ibukota Negaranya Adalah Skopje Berada di Wilayah Eropa
  99. Maladewa Ibukota Negaranya Adalah Male Berada di Wilayah Asia Selatan
  100. Malagasi Ibukota Negaranya Adalah Tananarive Berada di Wilayah Afrika
  101. Malawi Ibukota Negaranya Adalah Lilongwe Berada di Wilayah Afrika
  102. Malaysia Ibukota Negaranya Adalah Kuala Lumpur Berada di Wilayah Asia Tenggara
  103. Mali Ibukota Negaranya Adalah Bamako Berada di Wilayah Afrika
  104. Malta Ibukota Negaranya Adalah La Valetta Berada di Wilayah Eropa
  105. Maroko Ibukota Negaranya Adalah Rabat Berada di Wilayah Afrika
  106. Martinique Ibukota Negaranya Adalah Fort De France Berada di Wilayah Amerika Tengah
  107. Mauritania Ibukota Negaranya Adalah Nouackohott Berada di Wilayah Afrika
  108. Mauritius Ibukota Negaranya Adalah Port Louis Berada di Wilayah Afrika
  109. Meksiko Ibukota Negaranya Adalah Mexico City Berada di Wilayah Amerika Utara
  110. Mesir Ibukota Negaranya Adalah Kairo Berada di Wilayah Afrika
  111. Mo!dovia Ibukota Negaranya Adalah Kishinev Berada di Wilayah Eropa
  112. Monaco Ibukota Negaranya Adalah Monaco Berada di Wilayah Eropa
  113. Mongolia Ibukota Negaranya Adalah Ulanbator Berada di Wilayah Asia Timur
  114. Mozambik Ibukota Negaranya Adalah Maputo Berada di Wilayah Afrika
  115. Myanmar Ibukota Negaranya Adalah Rangoon Berada di Wilayah Asia Tenggara
  116. Namibia Ibukota Negaranya Adalah Windhoek Berada di Wilayah Afrika
  117. Nepal Ibukota Negaranya Adalah Kathmandu Berada di Wilayah Asia Selatan
  118. New Zealand Ibukota Negaranya Adalah Wellington Berada di Wilayah Australia Oceania
  119. Nicaragua Ibukota Negaranya Adalah Managua Berada di Wilayah Amerika Tengah
  120. Niger Ibukota Negaranya Adalah Niamey Berada di Wilayah Afrika
  121. Nigeria Ibukota Negaranya Adalah Lagos Berada di Wilayah Afrika
  122. Norwegia Ibukota Negaranya Adalah Oslo Berada di Wilayah Eropa
  123. Oatar Ibukota Negaranya Adalah Doha Berada di Wilayah Asia Barat
  124. Oman Ibukota Negaranya Adalah Muskat Berada di Wilayah Asia Barat
  125. Pakistan Ibukota Negaranya Adalah Islamabad Berada di Wilayah Asia Selatan
  126. Panama Ibukota Negaranya Adalah Panama Berada di Wilayah Amerika Tengah
  127. Pantai Gading Ibukota Negaranya Adalah Abijan Berada di Wilayah Afrika
  128. Papua Nugini Ibukota Negaranya Adalah Port Moresby Berada di Wilayah Australia Oceania
  129. Paraguay Ibukota Negaranya Adalah Asuncion Berada di Wilayah Amerika Selatan
  130. Peru Ibukota Negaranya Adalah Lima Berada di Wilayah Amerika Selatan
  131. Poerto Riko Ibukota Negaranya Adalah San Juan Berada di Wilayah Amerika Tengah
  132. Polandia Ibukota Negaranya Adalah Warsawa Berada di Wilayah Eropa
  133. Portugal Ibukota Negaranya Adalah Lisabon Berada di Wilayah Eropa
  134. Prancis Ibukota Negaranya Adalah Paris Berada di Wilayah Eropa
  135. Republik Rakyat Cina Ibukota Negaranya Adalah Beijing Berada di Wilayah Asia Timur
  136. Rumania Ibukota Negaranya Adalah Bukarest Berada di Wilayah Eropa
  137. Rusia Ibukota Negaranya Adalah Moskow Berada di Wilayah Eropa
  138. Rwanda Ibukota Negaranya Adalah Kigali Berada di Wilayah Afrika
  139. Sahara Ibukota Negaranya Adalah El Alun Berada di Wilayah Afrika
  140. Salomon Ibukota Negaranya Adalah Honiara Berada di Wilayah Australia Oceania
  141. Samoa Barat Ibukota Negaranya Adalah Apia Berada di Wilayah Australia Oceania
  142. Saudi Arabia Ibukota Negaranya Adalah Riyadh Berada di Wilayah Asia Barat
  143. Senegal Ibukota Negaranya Adalah Dakar Berada di Wilayah Afrika
  144. Serbia Montenegro Ibukota Negaranya Adalah Beograd Berada di Wilayah Eropa
  145. Sierra Leone Ibukota Negaranya Adalah Freetown Berada di Wilayah Afrika
  146. Singapura Ibukota Negaranya Adalah Singapura Berada di Wilayah Asia Tenggara
  147. Siprus Ibukota Negaranya Adalah Nikosia Berada di Wilayah Asia Barat
  148. Slovenia Ibukota Negaranya Adalah Ljubljana Berada di Wilayah Eropa
  149. Slowakia Ibukota Negaranya Adalah Bratislava Berada di Wilayah Eropa
  150. Somalia Ibukota Negaranya Adalah Mogadishiu Berada di Wilayah Afrika
  151. Spanyoi Ibukota Negaranya Adalah Madrid Berada di Wilayah Eropa
  152. Srilanka Ibukota Negaranya Adalah Kolombo Berada di Wilayah Asia Selatan
  153. Sudan Ibukota Negaranya Adalah Khartoum Berada di Wilayah Afrika
  154. Suriah Ibukota Negaranya Adalah Damaskus Berada di Wilayah Asia Barat
  155. Surinarne Ibukota Negaranya Adalah Paramaribo Berada di Wilayah Amerika Selatan
  156. Swazi Land Ibukota Negaranya Adalah Mbabane Berada di Wilayah Afrika
  157. Swedia Ibukota Negaranya Adalah Stockholm Berada di Wilayah Eropa
  158. Swiss Ibukota Negaranya Adalah Bern Berada di Wilayah Eropa
  159. Tadzhikistan Ibukota Negaranya Adalah Dushanbe Berada di Wilayah Eropa
  160. Tahiti Ibukota Negaranya Adalah Pappete Berada di Wilayah Australia Oceania
  161. Taiwan Ibukota Negaranya Adalah Taipeh Berada di Wilayah Asia Timur
  162. Tanzania Ibukota Negaranya Adalah Dar`es Salam Berada di Wilayah Afrika
  163. Thailand Ibukota Negaranya Adalah Bangkok Berada di Wilayah Asia Tenggara
  164. Timor Leste Ibukota Negaranya Adalah Dili Berada di Wilayah Asia Tenggara
  165. Togo Ibukota Negaranya Adalah Lome Berada di Wilayah Afrika
  166. Tonga Ibukota Negaranya Adalah Nukualofa Berada di Wilayah Australia Oceania
  167. Trinidad & Tobago Ibukota Negaranya Adalah Port of Span Berada di Wilayah Amerika Tengah
  168. Tunisia Ibukota Negaranya Adalah Tunis Berada di Wilayah Afrika
  169. Turki Ibukota Negaranya Adalah Ankara Berada di Wilayah Asia Barat
  170. Turkmenistan Ibukota Negaranya Adalah Ashakabad Berada di Wilayah Eropa
  171. Tuvalu Ibukota Negaranya Adalah Funafuti Berada di Wilayah Australia Oceania
  172. Uganda Ibukota Negaranya Adalah Kampala Berada di Wilayah Afrika
  173. Ukraina Ibukota Negaranya Adalah Kiev Berada di Wilayah Eropa
  174. Uni Emirat Arab Ibukota Negaranya Adalah Abu Dhabi Berada di Wilayah Asia Barat
  175. Uruguay Ibukota Negaranya Adalah Montevideo Berada di Wilayah Amerika Selatan
  176. Uzbekistan Ibukota Negaranya Adalah Tashkent Berada di Wilayah Eropa
  177. Vanuatu Ibukota Negaranya Adalah Port Vila Berada di Wilayah Australia Oceania
  178. Vatikan Ibukota Negaranya Adalah Vatikan Berada di Wilayah Eropa
  179. Venezuela Ibukota Negaranya Adalah Caracas Berada di Wilayah Amerika Selatan
  180. Vietnam Ibukota Negaranya Adalah Hanoi Berada di Wilayah Asia Tenggara
  181. Yaman Selatan Ibukota Negaranya Adalah Aden Berada di Wilayah Asia Barat
  182. Yaman Utara Ibukota Negaranya Adalah San’a Berada di Wilayah Asia Barat
  183. Yordania Ibukota Negaranya Adalah Amman Berada di Wilayah Asia Barat
  184. Yunani Ibukota Negaranya Adalah Athena Berada di Wilayah Eropa
  185. Zaire Ibukota Negaranya Adalah Kinshasa Berada di Wilayah Afrika
  186. Zambia Ibukota Negaranya Adalah Lusaka Berada di Wilayah Afrika
  187. Zimbabwe Ibukota Negaranya Adalah Harare Berada di Wilayah Afrika