SELAMAT DATANG

"Selamat Datang di blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaat bagi anda"

16 September 2010

Putusan Akhir MK tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010

Putusan MK (16/09/2010):
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2010
DITOLAK SELURUHNYA
selengkapnya... klik http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/putusan_sidang_PUTUSAN%20155%20Halmahera%20Utara.pdf

Ahli Pemohon PHPU Kab. Halmahera Utara: Maladministrasi Berimplikasi Batal Demi Hukum


Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan memberi keterangan keahlian terkait perkara Sengketa Pemilukada Kab. Halmahera Utara, Rabu (1/9) di Ruang Sidang Pleno MKRI.

Jakarta, MK Online - Untuk memperkuat dalil-dalilnya, Pemohon, dalam persidangan, Rabu (1/9) di Ruang Sidang Pleno MKRI, menghadirkan dua Ahli untuk memberikan penjelasan. Penjelasan tersebut terkait dengan keberlakuan asas-asas pemilhan umum dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Serta, menjelaskan tentang tindak administratif dan implikasinya dalam Pemilukada ditilik dari perspektif hukum administrasi.

Hal tersebut berkaitan dengan dalil Pemohon yang menyatakan, selama penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terdapat beberapa pelanggaran, khususnya yang bersifat adminitratif. Diantaranya adalah para petugas penyelenggara Pemilukada –baik PPK ataupun PPS- tidak memiliki SK (Surat Keputusan) selama bertugas, serta adanya syarat dukungan yang bermasalah dalam pencalonan pasangan calon Hein Namotemo-Rusman Solaeman.

Berkaitan dengan hal itu, Pemohon telah menghadirkan ahli Dian P. Simatupang (Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia) dan ahli Maruarar Siahaan (mantan Hakim Konstitusi). Dalam paparannya, Dian Simatupang menjelaskan, berdasarkan kepada Pasal 56 UU 32 Tahun 2004 maka dalam hal pencalonan kepala daerah terdapat syarat legalitas dan syarat legitimitas.

Menurutnya, kedua syarat itu merupakan representasi dari dua hal, yakni yuridis dan politis. Dalam praktiknya, seringkali kedua hal ini tidak terpenuhi, baik salah satu diantaranya, maupun keduannya. Ketidakmampuan dalam memenuhi syarat tersebut, lanjut Dian, mengakibatkan tuna administratif atau maladministrasi. Yang akhirnya, akan berimplikasi hukum. “Konsekuensinya adalah batal demi hukum, baik secara internal maupun eksternal,” tuturnya.

Kemudian, menjawab pertanyaan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, Dian menjelaskan, jika terjadi pertentangan antara syarat legalitas dengan syarat legitimitas, maka yang diutamakan adalah syarat legitimitas. “Karena syarat legitimitas, secara internal maupun eksternal, berkaitan langsung dengan kepentingan umum. Legitimasi berpengaruh pada kepentingan umum yang harus dilindungi. Karena jika tidak, maka akan terjadi ketidakefektifitasan kerja dan kesulitan dalam mencapai visi misi seorang pemimpin. Ini terkait asas kemanfaatan,” paparnya.

Terkait dengan perkara, Dian mengatakan, terpenuhinya syarat administratif secara faktual –para petugas PPK dan PPS telah disumpah dan menerima upah kerjanya- adalah tidak cukup atau membuat suatu tindakan sah. Menurutnya, dalam konteks administrasi, syarat materiil juga harus terpenuhi, dalam hal ini ialah adanya SK. Begitu pula dalam konteks pencalonan pasangan calon, lanjut Dian, harus sesuai dengan mekanisme internal partai politik bersangkutan, yang biasanya diatur dalam Anggaran Dasar (AD) parpol. “Prinsipnya ialah tidak terpenuhinya dokumen materiil, maka implikasinya adalah tidak sah,” tegasnya.

Sedangkan, ahli Maruarar Siahaan berpandangan, dalam setiap Pemilukada, seharusnya penyelenggara Pemilukada memiliki kemandirian, integritas dan imparsialitas. “Jika ada pasangan yang melakukan intervensi, dapat dilakukan diskualifikasi. Apalagi jika ada tanda tangan yang dipalsukan, atau pengurangan tahapan Pemilukada sampai 150 hari. Apakah jika ada KPU yang yang melanggar hukum akan dibiarkan saja?” ungkap Maruarar setengah bertanya. “Demokrasi yang pura-pura itu harus diakhiri. MK harus memutus dengan adil dan tegas”.

Pemohon juga menghadirkan Ketua Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kab. Halut, Rahman Baba. Dalam keterangannya, Rahman mengungkapkan bahwa benar pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Termohon (KPU Halut) terkait dengan adanya perubahan tahapan Pemilukada sebanyak dua kali oleh Termohon. “Atas rekomendasi ini tidak ada tindak lanjut dari KPU,” ujarnya.

Selain itu, Rahman juga membenarkan dalil Pemohon yang menyatakan terdapat 615 surat suara dalam sebuah kantong plastik merah di TPS 37 Kecamatan Tobelo. “Terdapat tiga surat suara telah tercoblos. Tapi akhirnya, pemungutan tetap diakukan pada pukul 2 siang. Surat suara itu tetap dipakai tapi yang tiga (telah tercoblos, red) tidak dipakai,” terangnya.

Saksi KPU Membantah
Terhadap dalil tersebut, saksi Termohon, Markus Loleng (Ketua TPS 37) menjelaskan, surat suara tersebut berada dalam kantong plastik dikarenakan kotak suara masih berada di kantor desa. “Pada tanggal 8 Agustus, sehari sebelum pemungutan suara, ketua KPPS menyuruh saya untuk membawa surat suara menggunakan kantong plastik saja. Nanti kotaknya menyusul,” ucapnya.

Berkenaan dengan legalitas penyelenggara Pemilukada (PPK dan PPS) yang tidak menerima SK juga dibenarkan oleh Rahman. Namun, terhadap dalil ini, Termohon telah menghadirkan saksi Bobi (Ketua PPK Tobelo). Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima SK, seperti yang dinyatakan oleh Termohon pada persidangan sebelumnya. “SK-nya kolektif. Kami terima dalam bentuk foto copy. Pada tanggal 10 Juni 2010, sebelum pelantikan,” katanya. “PPS juga terima bersamaan dengan SK PPK,” lanjutnya.

Adapun saksi Derek Leo Pati, seorang perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, mengungkapkan bahwa yang memiliki kewenangan untuk mendaftarkan pasangan Hein Namotemo-Rusman Solaeman sebagai calon kepala daerah di Halut adalah pengurus lama, yakni kepengurusan Hein Namotemo. Hal ini, menurutnya, berdasarkan kepada surat dari DPP Partai Golkar bertanggal 12 Maret 2010 yang ditandantangani oleh Wakil Ketua Umum dan Sekjend Partai Golkar. (Dodi/mh)

31 Agustus 2010

Kuliah Umum di Unhas Makassar

Tanggal 30 Agustus 2010 adalah kuliah perdana (kuliah umum) Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar. Saya mengikuti kuliah umum yang disampaikan oleh Prof.Dr. Radi A. Gany (Guru Besar Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian dan Program Pascasarjana Univ. Hasanuddin Makassar), dengan topik " Kebijakan Pembangunan Pertanian Dalam Arus Perubahan -Roh- Zaman". Gani menjelaskan: manusia sudah sepantasnya melakukan perubahan atau penyesuaian cara pandang dalam menjalankan praktek-praktek pertanian agar seluruh komponen dari ekosistem pertanian dapat terpelihara, produktif dan berkelanjutan. Perubahan dimaksud, menurut Gani adalah: (1) Menerapkan etika pertanian (agricultur ethics); (2)Memandang pertanian sebagai proses organis, bukan proses mekanis; (3)Merubah pendekatan reduksionis ke pendekatan holistik; (4) Merubah pendekatan sentralistik menjadi pendekatan partisipatif dan integratif; dan (5) Tuntutan penyesuaian kebijakan dengan 'Roh' Jaman.

27 April 2010

Hasil Ujian Nasional SMA Tahun 2009/2010 Kab Halut

Hasil Ujian Nasional saat ini, masih ada kepala sekolah yang harus bekerja lagi untuk menghadapi ujian nasional ulangan pada tanggal 10-14 Mei 2010 nanti. Hal ini karena masih ada 2 sekolah (SMA) di Halut yang prosentase kelulusannya adalah 0,00%, namun sekolah lain juga masih perlu sedikit bekerja karena ada banyak SMA juga yang prosentase kelulusannya tidak mencapai 100%. Itu artinya masih banyak sekolah yang kembali bekerja mempersiapkan siswa-siswi yang tidak lulus dalam ujian kali ini untuk menghadapi ujian nasional ulangan nanti.


Sekolah yang prosentase kelulusannya 0,00% adalah SMA GR Dama Loloda Kepulauan dan SMA Merah Putih Galela. Beberapa SMA lain di Kabupaten Halmahera Utara juga belum mencapai angka 100% untuk prosentase kelulusannya. Namun dalam pengumuman hasil ujian nasional kali ini, SMA Negeri 2 Binsus Tobelo kembali memperoleh hasil sama dengan hasil tahun lalu yaitu Prosentase Kelulusannya adalah 100%

26 April 2010

Hasil Ujian Nasional tahun 2009/2010 secara nasional

Hasil Ujian Nasional tahun 2009/2010 secara nasional yaitu:

Rerata nilai UN SMA negeri 7,43, sedangkan SMA swasta 7,17. Sementara rerata nilai UN MA negeri 7,25, dan MA swasta 6,96.
dari total peserta UN SMA/MA 2010 sebanyak 1.522.162 siswa terdapat 154.079 (10,12%) siswa yang mengulang. Sementara jumlah siswa yang tidak mengulang 1.368.083 (89,88%) siswa.
berikut berturut-turut jumlah siswa yang mengulang mulai dari satu sampai dengan enam mata pelajaran, yakni sebanyak 99.433 siswa (64,5%), 25.277 (16,4%), 10.034 (6,5%), 4.878 (3,2%), 2.548 (1,7%), dan 930 (0,6%). Selain itu, kata Mendiknas, terdapat 10.979 (7,1%) siswa yang mengulang karena rerata nilainya di bawah 5,5.

Provinsi Jakarta dari 59.697 peserta mengulang sebanyak 5.426 atau 9,09 persen dan Provinsi Jawa Barat (2,83%). Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) peserta mengulang 23,70. Kalimantan Tengah (39,29%), Kalimantan Timur (30,53%), Sulawesi Tenggara (35,89%), NTT (52,08%), Maluku Utara (41,16%), dan Gorontalo (46,22%).
Selanjutnya dilaksanakan Ujian Ulangan yang dijadwalkan pada 10-14 Mei 2010.

Kata Mutiara

Karena Cinta, membuat kita menangis. Karena Cinta juga, membuat kita tertawa. Karena Cinta, membuat kita berduka. Karena Cinta juga, membuat kita bahagia.


Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.

Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu. 

Pendaftaran Siswa Baru

SMA Negeri 2 Binsus Tobelo, telah membuka pendaftaran siswa baru tahun pelajaran 2010/2011.

Persyaratan :
  1. Foto copy Ijazah (legalisir), 2 lembar (* bagi yg belum ada dapat menggunakan surat keterangan dari kepala sekolah)
  2. Foto copy Daftar Nilai Ujian (legalisir), 2 lembar
  3. Foto copy Raport kelas IX semester genap (legalisir), 1 lembar
  4. Pas Foto hitam putih, 2x3=1 lbr; 3x4=3 lbr

  • Waktu pendaftaran : 03 Mei 2010 - 03 Juli 2010
  • Biaya pendaftaran : Rp.50.000,-

24 April 2010

Abstraksi : PTK Metode PBLWM di SMAN 2 Binsus Tobelo

(Abstraksi)

Penelitian Tindakan Kelas, Orgenes Tonga, 2009. “Meningkatkan Prestasi Belajar Matematika Melalui Metode Problem-Based Learning With Music (PBLWM) Pada Siswa Kelas X-1 SMA Negeri 2 Binsus Tobelo Tahun Pelajaran 2008/2009”.

Kata kunci : Logika Matematika, Problem-Based Learning With Music (PBLWM).

Setiap guru berusaha untuk meningkatkan prestasi belajar siswa, secara khususnya mata pelajaran matematika perlu dilakukan dengan metode yang tepat, efektif dan efisien. Salah satu upayanya adalah pemilihan strategi pembelajaran yang penekanannya pada aktivitas belajar siswa dan bukan pada aktifitas mengajar guru. Terdapat beberapa strategi pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran matematika. Salah satunya adalah Problem-Based Learning With Music. Dalam pembelajaran matematika, khususnya dalam penyelesaian soal-soal logika matematika dibanding dengan strategi pembelajaran lainnya, strategi Problem-Based Learning With Music memiliki keunggulan, diantaranya siswa lebih aktif untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui kemampuan siswa dalam menyelesaikan soal – soal pada pokok bahasan Logika Matematika. (2) mengetahui prestasi belajar siswa pada pokok bahasan Logika Matematika. (3) mengetahui dampak metode Problem-Based Learning With Music dalam meningkatkan prestasi belajar siswa pada pokok bahasan Logika Matematika.
Sedangkan manfaat hasil penelitian diharapkan antara lain bagi siswa: (1) Meningkatkan minat siswa dalam memahami Logika Matematika. (2) Memiliki rasa setia kawan, kerjasama dan tanggung jawab. (3) Memotifasi siswa untuk lebih mantap dalam belajar matematika terutama pada pokok bahasan Logika Matematika. (4) Siswa mengerti akan pentingnya belajar berkelompok. (5) Siswa dapat saling berinteraksi dalam kelompok untuk menyampaikan pendapat atau mendiskusikan setiap soal pada pokok bahasan Logika Matematika. (6) Siswa dapat berfikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah melalui pemberian tugas secara berkelompok. Bagi guru: (1) Mendorong untuk meningkatkan profesionalisme guru. (2) Memperbaiki kinerja guru. (3) Menumbuhkan wawasan berfikir ilmiah. (4) Mempermudah pelaksanaan pembelajaran. Bagi sekolah (1) Hasil pembelajaran sebagai umpan balik untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran. (2) Meningkatkan kualitas atau mutu sekolah melalui peningkatan prestasi siswa dan kinerja guru.

Waktu penelitian dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 22 April 2009. penelitian tindakan kelas ini terdiri dari 2 siklus dan setiap siklus terdiri dari 4 tahapan yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan tindakan, tahap pengamatan tindakan dan tahap refleksi tindakan. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan: angket, observasi dan tes prestasi belajar. Untuk penyajian data disajikan dalam bentuk tabel agar lebih mudah untuk dibaca dengan teknik analisis diskriptif.

Pada akhir pelaksanaan tindakan pada setiap siklus terdapat peningkatan rasa senang, semangat, antusias dan keaktifan siswa selama pembelajaran dan hasil pembelajaran disetiap siklus juga mengalami peningkatan yaitu nilai rata-rata sebelum diadakan penelitian 46,67, pada siklus I 62,78 dan pada siklus II 85,83 Jadi dapat disimpulkan bahwa penggunaan metode Problem-Based Learning With Music dalam pembelajaran matematika dapat meningkatkan prestasi belajar pada siswa kelas X-1 SMA Negeri 2 Binsus Tobelo Tahun Pelajaran 2008/2009.

Meningkatkan Prestasi Belajar Matematika Melalui Metode Problem-Based Learning With Music (PBLWM) Pada Siswa Kelas X-1 SMA Negeri 2 Binsus Tobelo


PENDAHULUAN

Proses belajar mengajar di suatu sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dipengaruhi oleh : siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, biaya, sarana dan prasarana serta faktor lingkungan. Keseimbangan factor pendukung tersebut akan mengakibatkan kelancaran proses belajar mengajar yang memberi dampak pada kemajuan pencapaian mutu pendidikan. Secara khusus untuk mata pelajaran eksakta sering menjadi tantangan berat bagi para guru dan siswa untuk berusaha meningkatkan prestasi. Dalam pembelajaran matematika banyak guru yang mengeluhkan rendahnya kemampuan siswa dalam menerapkan konsep matematika. Hal ini terlihat dari banyaknya kesalahan siswa dalam memahami konsep matematika sehingga mengakibatkan kesalahan – kesalahan dalam mengerjakan soal sehingga mengakibatkan rendahnya prestasi belajar siswa (skor) baik dalam ulangan harian, ulangan semester, maupun ujian akhir sekolah, padahal dalam pelaksanaan proses pembelajaran di kelas biasanya guru memberikan tugas (pemantapan) secara kontinu berupa latihan soal. Kondisi riil dalam pelaksanaannya latihan yang diberikan tidak sepenuhnya dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menerapkan konsep matematika. Rendahnya mutu pembelajaran dapat diartikan kurang efektifnya proses pembelajaran. Penyebabnya dapat berasal dari siswa, guru maupun sarana dan prasarana yang ada, minat dan motivasi siswa yang rendah, kinerja guru yang rendah, serta sarana dan prasarana yang kurang memadai akan menyebabkan pembelajaran menjadi kurang efektif. Saat sekarang ini sistem pembelajaran harus sesuai dengan kurikulum yang menggunakan sistem KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) sekolah dapat mengembangkan kurikulum dengan memilih dan menentukan metode pembelajaran untuk proses belajar mengajar. Jadi pendidikan tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif saja tetapi juga aspek psikomotor dan afektif.

Penggunaan metode pembelajaran yang kurang tepat, menyebabkan tidak seimbangnya kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik, misalnya pembelajaran yang monoton dari waktu ke waktu, guru yang bersifat otoriter dan kurang bersahabat dengan siswa, sehingga siswa akan merasa bosan dan kurang minat belajar. Untuk mengatasi hal tersebut maka guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik harus selalu meningkatkan kualitas profesionalismenya yaitu dengan cara melaksanakan pembelajaran menggunakan metode yang efektif dan efisien sehingga memberi kesempatan belajar kepada siswa dengan melibatkan siswa secara efektif dalam proses pembelajaran. Juga mengupayakan siswa untuk memiliki hubungan yang baik dengan guru, dengan siswa dan juga dengan lingkungan sekitarnya.

Pencapaian standar kompetensi untuk keberhasilan pembelajaran, sangat bergantung pada kemampuan guru untuk mengolah pembelajaran yang dapat menciptakan situasi yang memungkinkan siswa belajar sehingga merupakan titik awal berhasilnya pembelajaran (Semiawan, 1985). Banyaknya teori dan hasil penelitian para ahli pendidikan yang menunjukkan bahwa pembelajaran akan berhasil bila siswa berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dengan dasar ini munculah istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Salah satu pendekatan pembelajaran yang mengakomodasi CBSA adalah pembelajaran dengan pemberian tugas secara berkelompok. Selanjutnya, Dave Meier dalam bukunya The Accelerated Learning menawarkan pembelajaran dengan pendekatan SAVI, dijelaskannya bahwa belajar sambil tidur tidak akan berhasil namun pembelajaran yang menggabungkan gerakan fisik dengan aktivitas intelektual dan penggunaan semua indra dapat berpengaruh besar pada pembelajaran (Dave Meier, 2004:91). Georgi Lozanov dalam BobbiDePorter dan Mike Hernacki, melalui penelitiannya ia menyimpulkanf musik barok merupakan musik yang paling membantu percepatan belajar. Beberapa penelitian khususnya penelitian tentang pembelajaran sambil mendengar musik telah dilakukan oleh peneliti asing, namun peneliti/penulis sendiri juga pernah melakukan penelitian ketika bertugas sebagai guru di SMA Negeri 2 Tarakan dan ternyata hasilnya menunjukan peningkatan prestasi belajar siswa. Pembelajaran Berbasis Masalah Menggunakan Musik peneliti kembangkan dari pemikiran nilai–nilai demokrasi, belajar efektif perilaku kerja sama, menghargai keanekaragaman dimasyarakat dan lingkungan belajar yang tepat (suasana nyaman dan damai). Dalam pembelajaran guru harus dapat menciptakan lingkungan belajar sebagai suatu sistem sosial yang memiliki ciri proses demokrasi dan proses ilmiah. Pembelajaran berbasis masalah menggunakan musik merupakan jawaban terhadap praktek pembelajaran kompetensi serta merespon perkembangan dinamika sosial masyarakat. Selain itu pembelajaran berbasis masalah menggunakan musik pada dasarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari pembelajaran kelompok. Dengan demikian, metode pembelajaran berbasis masalah menggunakan musik memiliki karakteristik yang khas yaitu menggunakan masalah dunia nyata sebagai konteks belajar bagi siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan ketrampilan memecahkan masalah, serta untuk memperoleh pengetahuan dan konsep esensial dari materi pelajaran, dengan memperhatikan kondisi fisiologis siswa sehingga dalam proses belajar mengajar diiringi dengan musik relaksasi yang membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi.

Pembelajaran berbasis masalah digunakan untuk merangsang berpikir tingkat tinggi dengan situasi berorientasi pada masalah, termasuk didalamnya belajar bagaimana belajar, sedangkan penggunaan musik dijadikan sebagai latar belakang situasi belajar yang dapat membuat pikiran selalu siap dan mampu berkonsentrasi. Menurut Ibrahim dan Nur (2000:2 dalam Nurhadi dkk,2004), “ Pembelajaran berbasis masalah dikenal dengan nama lain seperti Project-Based Learning (Pembelajaran Proyek), Eksperience-Based Education (Pendidikan Berdasarkan Pengalaman), Authentic learning (Pembelajaran Autentik), dan Anchored instruction (Pembelajaran berakar pada dunia nyata)”. Peran guru dalam pembelajaran berbasis masalah adalah menyajikan masalah, mengajukan pertanyaan dan memfasilitasi penyelidikan dan dialog. Pembelajaran berbasis masalah tidak dapat dilaksanakan tanpa guru mengembangkan lingkungan kelas yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide secara terbuka secara garis besar pembelajaran berbasis masalah terdiri dari menyajikan kepada siswa situasi masalah yang autentik dan bermakna yang dapat memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukankan penyelidikan secara inkuiri.

Kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pembelajaran dengan pemberian tugas secara berkelompok menjadi salah satu pendekatan yang sebaiknya di kuasai oleh guru baik secara teoritis maupun praktis. Berangkat dari pemikiran tersebut Peneliti memilih judul “Meningkatkan Prestasi Belajar Matematika Melalui Metode Problem-Based Learning With Music (PBLWM) Pada Siswa Kelas X-1 SMA Negeri 2 Binsus Tobelo Tahun Pelajaran 2008/2009”

Saya telah melakukan penelitian, gambaran penelitiannya dapat dibaca pada abstraksi