SELAMAT DATANG

"Selamat Datang di blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaat bagi anda"

28 Februari 2024

Jurnal Umum dan Jurnal Khusus



Dalam ilmu akuntansi, jurnal dibagi menjadi 2 jenis yaitu jurnal khusus dan jurnal umum. Kedua jurnal ini menghasilkan output yang sama, tetapi memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda.

Jurnal umum dan jurnal khusus adalah dua jenis jurnal akuntansi yang digunakan untuk mencatat transaksi keuangan perusahaan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu merekam transaksi keuangan, namun keduanya memiliki perbedaan dalam hal jenis transaksi yang dicatat.

Dengan kata lain, Jurnal umum dan jurnal khusus memiliki tujuan yang berbeda. Tujuan jurnal umum adalah untuk menyimpan catatan transaksi secara kronologis, sedangkan tujuan jurnal khusus adalah untuk membantu mengelompokkan dan mengorganisir transaksi bisnis berdasarkan jenisnya.

Pada suatu perusahaan besar, pasti terjadi transaksi yang sangat banyak, Karena itu, maka pembuatan jurnal umum saja dinilai kurang efektif untuk bisa mengecek setiap transaksi secara cepat, sehingga diperlukannya jurnal khusus dalam sebuah pencatatan transaksi keuangan.

Berikut pembahasan mengenai perbedaan antara jurnal umum dan jurnal khusus.

Perbedaan Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

Jurnal umum adalah sebuah jurnal yang digunakan untuk pencatatan segala jenis transaksi keuangan dalam suatu bisnis pada periode tertentu.

Jurnal khusus merupakan jurnal yang dikelompokan secara khusus sesuai dengan jenis transaksinya.

Transaksi khusus yang dimaksud adalah transaksi yang sering terjadi dalam setiap bulannya dan selalu berulang-ulang.


Perbedaaan Berdasarkan Fungsi

Jurnal umum dan jurnal khusus adalah dua jenis jurnal akuntansi yang sering digunakan dalam pencatatan transaksi bisnis. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu mencatat transaksi, namun ada perbedaan yang signifikan dalam fungsinya.

Lingkup Transaksi: Perbedaan pertama antara jurnal umum dan jurnal khusus adalah lingkup transaksi yang dicatat. Jurnal umum mencatat seluruh transaksi yang terjadi di perusahaan, sedangkan jurnal khusus hanya mencatat transaksi tertentu yang terkait dengan akun khusus. Misalnya, jurnal penjualan hanya mencatat transaksi penjualan, sementara jurnal pembelian hanya mencatat transaksi pembelian.

Tujuan: Jurnal umum dan jurnal khusus memiliki tujuan yang berbeda. Tujuan jurnal umum adalah untuk menyimpan catatan transaksi secara kronologis, sedangkan tujuan jurnal khusus adalah untuk membantu mengelompokkan dan mengorganisir transaksi bisnis berdasarkan jenisnya.

Informasi yang Disajikan: Perbedaan ketiga antara jurnal umum dan jurnal khusus adalah informasi yang disajikan. Jurnal umum mencatat transaksi secara umum, sedangkan jurnal khusus mencatat transaksi berdasarkan jenisnya. Jurnal umum memberikan informasi tentang debit dan kredit setiap transaksi, sedangkan jurnal khusus memberikan informasi lebih spesifik tentang setiap transaksi.

Frekuensi Pencatatan: Jurnal umum dan jurnal khusus juga berbeda dalam frekuensi pencatatan. Jurnal umum dicatat setiap kali terjadi transaksi bisnis, sedangkan jurnal khusus hanya dicatat pada saat terjadi transaksi tertentu. Sebagai contoh, jurnal penjualan hanya dicatat ketika ada transaksi penjualan yang terjadi.

Keterkaitan dengan Neraca dan Laporan Laba Rugi: Perbedaan terakhir antara jurnal umum dan jurnal khusus adalah keterkaitannya dengan neraca dan laporan laba rugi. Jurnal umum digunakan untuk menghasilkan neraca dan laporan laba rugi secara keseluruhan, sedangkan jurnal khusus digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih spesifik, seperti laporan penjualan atau pembelian.


Jurnal umum memiliki 5 fungsi penting bagi sebuah perusahaan, yaitu:
  • Fungsi Historis: Pencatatan setiap transaksi dilakukan berdasarkan waktu terjadinya transaksi, sehingga jurnal umum bisa menggambarkan kegiatan perusahaan sehari-hari dalam satu bulan.
  • Fungsi Pencatatan: Jurnal umum digunakan untuk melakukan berbagai hal pencatatan keuangan yang terjadi dalam perusahaan selama periode waktu tertentu.
  • Fungsi Analisis: Menganalisis semua transaksi untuk mengetahui akun mana yang harus di debit maupun di kredit.
  • Fungsi Instruksi: Merupakan perintah untuk melakukan pencatatan pada buku besar baik yang di debit maupun di kredit sesuai dengan hasil analisis.
  • Fungsi Informatif: Jurnal umum memiliki fungsi sebagai informasi melalui pencatatan transaksi yang dilakukan.
Jurnal khusus dikelompokan menjadi 4 jenis berdasarkan fungsinya, yaitu:
  • Jurnal Pembelian, berfungsi untuk mencatat semua transaksi pembelian barang usaha secara kredit.
  • Jurnal Penjualan, untuk mencatat semua transaksi yang berhubungan dengan penjualan barang usaha secara kredit.
  • Jurnal Penerimaan Kas, untuk mencatat semua transaksi penerimaan uang dari berbagai sumber pemasukan.
  • Jurnal Pengeluaran Kas, untuk mencatat semua transaksi pengeluaran uang dari berbagai sumber pengeluaran.

Perbedaaan Berdasarkan Ciri-Ciri

Ciri-Ciri jurnal umum dan jurnal khusus:

Jurnal Umum:
  • Terdiri dari 2 kolom yaitu debit dan kredit
  • Untuk mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
  • Bentuk dari jurnal ini terdiri atas kolom Tanggal, Akun, Keterangan, Referensi (Ref), dan Jumlah yang terdiri atas Kredit dan Debit
  • Semua transaksi hanya dicatat pada satu jurnal saja
  • Dilakukan setiap terjadi transaksi
  • Untuk jurnal ini posting dari jurnal ke buku besar dilakukan langsung setiap terjadi transaksi
  • Pencatatan dapat dilakukan oleh satu orang
  • Digunakan hanya pada perusahaan jasa dan perusahaan dagang yang masih tergolong kecil, di mana transaksinya belum begitu banyak
  • Hanya memiliki satu jenis
  • Fungsi dari jurnal ini berdasarkan kegunaan dari jurnal tersebut
Jurnal Khusus:
  • Terdiri dari banyak kolom
  • Hanya digunakan untuk mencatat transaksi sejenis dan sering terjadi
  • Bentuk jurnal disesuaikan dengan kolom-kolom yang diperlukan dalam mencatat transaksi sejenis
  • Transaksi yang terjadi harus dicatat sesuai dengan jenisnya dalam beberapa jenis jurnal yang berbeda. Contohnya, apabila transaksi tersebut berhubungan dengan pengeluaran, maka harus dicatat pada Jurnal Pengeluaran Kas
  • Dilakukan secara periodik, biasanya setiap akhir bulan
  • Posting dari jurnal ke buku besar dilakukan secara berkala dan kolektif
  • Pencatatan dilakukan oleh banyak orang
  • Digunakan oleh perusahaan berskala besar
  • Memiliki 4 jenis yaitu jurnal pembelian, jurnal pengeluaran kas, jurnal penjualan, dan jurnal penerimaan kas.
  • Berdasarkan dari jenis jurnal yang telah dikelompokkan

Perbedaaan Berdasarkan Pencatatan

Untuk cara pencatatan antara jurnal umum dan jurnal khusus tidak berbeda jauh, yang perlu diperhatikan adalah langkah-langkah sebelum memasukkan ke dalam buku jurnalnya, berikut langkah-langkahnya :
  1. Identifikasi setiap transaksi yang masuk ke dalam jurnal umum atau jurnal khusus. Jangan sampai salah dalam memasukan transaksi.
  2. Identifikasi saldonya, apakah akan mengurangi atau justru malah menambah saldo awal. Perhatikanlah saldo awal dan jenis transaksi untuk melakukan identifikasi.
  3. Telitilah dalam menuliskan nominal setiap transaksi, jangan sampai salah dalam menulis.
  4. Lakukan analisis untuk mengetahui antara yang ada di debit dan di kredit harus sama.

Perbedaaan Berdasarkan Akuntansi

Jurnal umum dan jurnal khusus adalah dua jenis jurnal yang digunakan dalam proses pencatatan transaksi bisnis. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mencatat transaksi bisnis, namun ada perbedaan dalam hal fokus, konten, dan penggunaannya.

Fokus: Jurnal umum (general journal) digunakan untuk mencatat transaksi bisnis yang tidak masuk ke dalam jurnal khusus. Jurnal umum mencatat transaksi seperti penyesuaian akhir periode, pencatatan pembelian aset tetap, dan pencatatan penyusutan. Jurnal khusus (special journal), di sisi lain, memiliki fokus yang lebih spesifik, dan digunakan untuk mencatat transaksi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis tertentu, seperti penjualan, pembelian, dan penggajian.

Konten: Jurnal umum mencatat transaksi secara umum, termasuk nomor akun, tanggal, keterangan, dan jumlah. Sedangkan jurnal khusus mencatat informasi yang lebih spesifik, tergantung pada jenis jurnal khususnya. Sebagai contoh, jurnal penjualan (sales journal) mencatat informasi seperti nama pelanggan, tanggal penjualan, nomor faktur, dan jumlah penjualan.

Penggunaan: Jurnal umum dan jurnal khusus digunakan untuk tujuan yang berbeda. Jurnal umum digunakan untuk mencatat transaksi yang tidak masuk ke dalam jurnal khusus, sedangkan jurnal khusus digunakan untuk mencatat transaksi yang terkait dengan aktivitas bisnis tertentu. Penggunaan jurnal khusus membantu untuk memudahkan pencatatan dan pelacakan transaksi bisnis yang berkaitan dengan aktivitas tertentu, seperti penjualan atau pembelian.

Frekuensi: Jurnal umum biasanya digunakan secara periodik, seperti bulanan atau tahunan, untuk mencatat transaksi yang tidak masuk ke dalam jurnal khusus. Sedangkan jurnal khusus digunakan secara rutin setiap kali terjadi transaksi bisnis yang berkaitan dengan aktivitas tertentu. Sebagai contoh, jurnal penjualan digunakan setiap kali terjadi penjualan.

Keterkaitan: Jurnal umum dan jurnal khusus saling terkait dalam proses akuntansi. Jurnal umum digunakan untuk mencatat transaksi yang tidak masuk ke dalam jurnal khusus, dan juga sebagai referensi untuk mencatat transaksi di jurnal khusus. Jurnal khusus, di sisi lain, mencatat transaksi yang terkait dengan aktivitas bisnis tertentu, dan hasil pencatatannya akan dikumpulkan dan dicatat ke dalam jurnal umum sebagai bagian dari proses akuntansi yang lebih besar



SEMOGA BERMANFAAT...

18 Februari 2024

Cara Menghitung Perolehan Kursi DPR dengan Metode Sainte Lague

 


Metode Sainte Lague diperkenalkan oleh seorang pakar matematika asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. 

Metode Sainte Lague didasarkan pada prinsip proporsionalitas, yaitu bahwa jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap partai politik harus sebanding dengan jumlah suara yang didapatnya.

Metode ini juga dianggap lebih adil dan menghindari distorsi dalam pembagian kursi, karena tidak memberikan keuntungan kepada partai besar atau kecil.

Aturan mengenai penggunaan metode Sainte Lague tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yaitu dalam Pasal 414 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4%. Hal ini berarti bahwa partai yang tidak memenuhi ambang batas tak akan diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR-RI.
Adapun untuk penentuan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, seluruh partai politik akan dilibatkan. Kemudian menilik dari Pasal 415 (2), setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi ganjil 1, yang diikuti secara berurutan dengan bilangan pembagi ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya.

Perhitungan Perolehan Kursi DPR dengan Metode Sainte Lague

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghitung perolehan kursi anggota DPR-RI dan DPR-D dengan menggunakan metode Sainte Lague:

1. Tentukan jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil. Jumlah kursi ini ditetapkan oleh KPU berdasarkan jumlah penduduk di setiap dapil.

2. Hitung jumlah suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik di setiap dapil. Jumlah suara sah ini merupakan penjumlahan dari suara yang diberikan kepada partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik tersebut.

3. Bagi jumlah suara sah yang diperoleh oleh setiap partai politik dengan bilangan pembagi ganjil, mulai dari 1, 3, 5, 7, dan seterusnya, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil. Hasil pembagian ini disebut sebagai nilai rata-rata tertinggi.

4. Urutkan nilai rata-rata tertinggi dari setiap partai politik secara menurun. Nilai rata-rata tertinggi yang paling besar akan mendapatkan kursi pertama, yang kedua besar akan mendapatkan kursi kedua, dan seterusnya, sampai jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil habis.

5. Jika terdapat dua atau lebih partai politik yang memiliki nilai rata-rata tertinggi yang sama, maka kursi akan diberikan kepada partai politik yang memiliki jumlah suara sah yang lebih besar. Jika jumlah suara sah juga sama, maka kursi akan diberikan secara acak oleh KPU.

Berikut dijelaskan contoh perhitungan perolehan kursi di DPR-RI atau DPR-D, menggunakan metode Sainte Lague. 

Sebagai contoh, satu daerah pemilihan (Dapil) memiliki alokasi enam kursi. Dari hasil Pemilu, Partai A mendapat 30.000 suara sah, Partai B mendapat 20.000 suara sah, Partai C mendapat 15.000 suara sah, Partai D mendapat 7.000 suara sah, dan Partai E mendapat 5.000 suara sah. Maka cara menghitung perolehan kursi adalah sebagai berikut:

Cara menghitung untuk kursi pertama:

Penghitungan kursi pertama, Partai A, B, C, D, dan E semuanya dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 1 = 30.000 
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Dari pembagian itu, suara paling besar ada Partai A. Sehingga Partai A berhak satu kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 30.000. 

Cara menghitung untuk kursi kedua:

Penghitungan selanjutnya, Partai A dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 1 = 20.000 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Dari pembagian itu, jatah kursi kedua diperoleh Partai B, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 20.000

Cara menghitung untuk kursi ketiga:

Selanjutnya, menghitung kursi ke-3, Partai A dan Partai B dibagi dengan bilangan 3, sedangkan Partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. Hasilnya: 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 1 = 15.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Alokasi kursi ke-3 diperoleh Partai C, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 15.000

Cara menghitung untuk kursi keempat:

Adapun untuk pembagian kursi ke-4, Partai A, Partai B, dan Partai C dibagi dengan bilangan 3, sedangkan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 30.000 dibagi 3 = 10.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Partai A kembali meraih satu kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 10.000

Cara menghitung untuk kursi kelima:

Penghitungan kursi ke-5, Partai A dibagi dengan bilangan 5, Partai B dan Partai C dibagi dengan bilangan 3, dan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 10.000 dibagi 5 = 2.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 1 = 7.000 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Partai D meraih alokasi 1 kursi, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 7.000

Cara menghitung untuk kursi keenam:

Penghitungan kursi ke-6, Partai A dibagi dengan bilangan 5, Partai B, Partai C, dan Partai D dibagi dengan bilangan 3, dan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1. 

Partai A: 10.000 dibagi 5 = 2.000 
Partai B: 20.000 dibagi 3 = 6.666 
Partai C: 15.000 dibagi 3 = 5.000 
Partai D: 7.000 dibagi 3 = 2.333 
Partai E: 5.000 dibagi 1 = 5.000 

Kursi keenam diperoleh Partai B, karena jumlah hasil pembagian suaranya paling banyak yaitu 6.666

Dengan demikian, komposisi perolehan kursi berdasarkan suara partai untuk contoh dapil di atas adalah:

Partai A = 2 kursi
Partai B = 2 kursi
Partai C = 1 kursi
Partai D = 1 kursi
Partai E = 0 kursi
Total Kursi = 6 kursi.

Terima Kasih, semoga bermanfaat...